Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sarolangun

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:51 WIB

Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu dan Tangkap Dua Pelaku 

Polres Sarolangun Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu dan Tangkap Dua Pelaku

 

SAROLANGUN – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Ini dibuktikan dengan menangkap Dua Pelaku yang akan mengedarkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu di RT 07 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry menyampaikan bahwa telah mengamankan dua pelaku RH (50) warga Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun dan MF (40) warga Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga  Sampaikan Kinerja Sepanjang Tahun 2023, Kapolres Sarolangun Pimpin Rilis Akhir Tahun 

Dijelaskan Kapolres untuk modus kedua pelaku ini  adalah, pelaku RH memesan narkotika jenis sabu dari PALEN (DPO) sebanyak 100 (seratus gram) yang berdomisili di Kota Jambi setelah harga disepakati dengan harga Rp.60.000.000,-(enam puluh juta rupiah) dengan pembayaran dilakukan secara cicil.

” RH memesan narkotika terlebih dahulu namun pembayaran setelah barang haram tersebut terjual, ” ungkapnya.

Pada saat akan transaksi narkotika jenis sabu di pasar Pauh, pelaku RH mengajak pelaku MF untuk bersama-sama menerima narkotika jenis sabu tersebut, pelaku RH dan MF menggunakan sepeda motor menemui PALEN (DPO) dipauh dan menerima 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan setelah menerima narkotika jenis sabu dibawa pulang kerumah pelaku RH Rt. 07 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga  Pererat Sinergi antara Polri dan Ulama Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pimpinan KH Al Mubarok

” Rencananya Narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sarolangun,” lanjutnya.

Kapolres menambahkan, ke-2 (dua) pelaku ini kita amankan dirumah RH dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto  96,25 (sembilan puluh enam koma dua puluh lima).

” Saat ini kedua pelaku kita kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana   penjara seumur hidup atau pidana penjara  paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” sambungnya.

Baca Juga  Pengurus SMSI Kerinci-Sungai Penuh Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua SMSI Provinsi Jambi

Selain kedua pelaku, Kita turut mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu,n2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) bal plastik klip kosong dan 1 (satu) pipet/sedotan yang diruncingkan, pungkas AKBP Budi Prasetya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Jambi Catat Pelanggaran Didominasi Anak-anak Usia Produktif

Berita

13 Terdakwa Pengrusakan dan Pembakar TPS, 1 diantaranya dituntut 7 Bulan Penjara

Berita

Romi Hariyanto Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Program Ketahanan Pangan dan Monitor Kebun Sayur Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Batanghari

Bhayangkari Peduli Bersama RS Bhayangkara Polda Jambi Gelar Pengobatan Gratis bagi Andikpas LPKA Muara Bulian

Berita

Kapolres Kerinci Terima Silaturahmi Ketua KPU Kota Sungai dan Kabupaten Kerinci, Ini Yang Dibahas

Berita

HUT Polairud ke 73, Kapolda Jambi Berharap Personil Memberikan Dharma Bakti Terbaik bagi Masyarakat

Berita

Makin Solid, Tim Srikandi Tebing Tinggi Siap Bersatu untuk Memilih Nomor Urut 2 HTK-Ezi