Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap Enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan benih lobster senilai Rp 7,5 miliar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Enam tersangka yang ditangkap berasal dari luar Provinsi Jambi.

“Keenam tersangka tidak ada warga kita provinsi Jambi,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat press rilis, Kamis (9/7/23).

Lanjut Kapolres masing-masing terseangka berinisial yakni AS (42) dan D (37) yang tercatat sebagai warga Bandar Lampung.

Baca Juga  Nekat Curi Mobil, Empat Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci di Sumbar

Kemudian W (23) warga Kaur Selatan Bengkulu (mahasiswa), A (60) warga Tanah Merah Indragiri. Selanjutnya J (26) warga Ogan Komring Ulu dan TS (34) warga Sumedang Jawa Barat.

“Keenam tersangka ini ditangkap pada Rabu (12/7/23) sekitar pukul 20.00 WIB di RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat,” kata Padli.

Lanjut AKBP Padli menjelaskan penangkapan lima tersangka itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan di sebuah rumah (rumah tersangka A) diduga melakukan aktivitas penangkaran benih Lobster secara illegal.

Baca Juga  KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Kemudian, tim penyidik langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengembangan ke tempat penyegaran lobster ilegal yang ada di wilayah RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara.

“Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan Enam pelaku itu beserta barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan penyegaran kembali baby lobster secara ilegal,” jelasnya.

Hasil penggeledahan dari tempat itu, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 50 ribu baby lobster itu terdiri dari dua jenis yakni lobster pasir sebanyak 49.700 ekor dan mutiara 300 ekor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 7,5 miliar.

Baca Juga  Launching Peresmian 1.898 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia Turut Diikuti Korem 042 Gapu

“Hasil pemeriksaan mereka mengakui baru kali ini melakukan mengirimkan benih lobster. Untuk tujuannya dari Bengkulu ke Singapura,” ujarnya.

Padli menambahkan, untuk benih lobster yang diamankan sudah dilepasliarkan di perairan wilayah Alang Tiga bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Rumah yang dijadikan penangkaran juag bukan rumah dihuni, melainkan huni sementara saja,” imbuh Kapolres Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Tinjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo Pastikan Rekapitulasi Aman dan Lancar

Berita

Membaur di Tengah Masyarakat, Dirintelkam Polda Jambi Turut Bagikan Sembako ke Petugas Kebersihan Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

MPC Pemuda Pancasila Resmi Deklarasikan Dukungan Untuk Calon Walikota Maulana-Diza

Berita

Melawan Saat Akan Ditangkap, Seorang Bapak Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dilakukan Tindakan Tegas Terukur oleh Polisi

Berita

Pemberangkatan 24 Atlet Bola Volly Provinsi Jambi Dilepas Langsung Dir Lantas Polda Jambi Ikuti Piala Kapolri Cup 2023

Berita

Kapolres Kerinci Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Kota Sungai Penuh

Berita

Turun ke Lokasi Basecamp Digerebek Warga di Kota Jambi, Kasat Narkoba Polresta : Kita Tindaklajuti dan Serahkan ke Polres Muaro Jambi

Berita

Urai Kepadatan, Arus Mudik Dialihkan, Dirlantas Polda Jambi: Jalur Lintas Timur Jambi–Palembang Ditutup Sementara dan Gunakan Jalur Alternatif