Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap Enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan benih lobster senilai Rp 7,5 miliar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Enam tersangka yang ditangkap berasal dari luar Provinsi Jambi.

“Keenam tersangka tidak ada warga kita provinsi Jambi,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat press rilis, Kamis (9/7/23).

Lanjut Kapolres masing-masing terseangka berinisial yakni AS (42) dan D (37) yang tercatat sebagai warga Bandar Lampung.

Baca Juga  Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras Operasi Mantap Brata 2023-2024 Dipimpin Langsung Kapolda Jambi

Kemudian W (23) warga Kaur Selatan Bengkulu (mahasiswa), A (60) warga Tanah Merah Indragiri. Selanjutnya J (26) warga Ogan Komring Ulu dan TS (34) warga Sumedang Jawa Barat.

“Keenam tersangka ini ditangkap pada Rabu (12/7/23) sekitar pukul 20.00 WIB di RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat,” kata Padli.

Lanjut AKBP Padli menjelaskan penangkapan lima tersangka itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan di sebuah rumah (rumah tersangka A) diduga melakukan aktivitas penangkaran benih Lobster secara illegal.

Baca Juga  Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakungan Penertiban Lokasi Sabung Ayam

Kemudian, tim penyidik langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengembangan ke tempat penyegaran lobster ilegal yang ada di wilayah RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara.

“Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan Enam pelaku itu beserta barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan penyegaran kembali baby lobster secara ilegal,” jelasnya.

Hasil penggeledahan dari tempat itu, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 50 ribu baby lobster itu terdiri dari dua jenis yakni lobster pasir sebanyak 49.700 ekor dan mutiara 300 ekor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 7,5 miliar.

Baca Juga  Jabat Sebagai Kapolsek Tebing Tinggi, Ini Profil Ipda Hans Simangunsong yang Dikenal Andy Lau Indonesia

“Hasil pemeriksaan mereka mengakui baru kali ini melakukan mengirimkan benih lobster. Untuk tujuannya dari Bengkulu ke Singapura,” ujarnya.

Padli menambahkan, untuk benih lobster yang diamankan sudah dilepasliarkan di perairan wilayah Alang Tiga bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Rumah yang dijadikan penangkaran juag bukan rumah dihuni, melainkan huni sementara saja,” imbuh Kapolres Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelayanan Denda Tilang Hadir di Pameran Pelayanan Roadshow Bus KPK RI

Berita

Bentuk Kepedulian, Ketua PWI Provinsi Jambi Besuk Anggotanya Yang Sakit

Berita

Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW, Korem 042 Gapu Gelar Maulid Wujudkan Personel TNI AD yang Religius

Batanghari

Pantau Arus Lalu lintas saat Natal dan Tahun Baru, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Amankan Nataru

Berita

Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi, Pj Wali Kota Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Sidang Tahunan MPR-RI/DPR-RI/DPD-RI

Berita

Bersama Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Terkait PETI di Desa Sungai Telang

Berita

Brantas Aktivitas Perjudian, Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual beli Togel

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Pererat Kekompakan dan Sinergitas dengan Kapolda Jambi