Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

Polres Tanjab Barat Turut Amankan Enam Pelaku Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster, Kapolres : Pelaku Bukan Warga Jambi

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat berhasil menangkap Enam orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyelundupan benih lobster senilai Rp 7,5 miliar.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan Enam tersangka yang ditangkap berasal dari luar Provinsi Jambi.

“Keenam tersangka tidak ada warga kita provinsi Jambi,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat press rilis, Kamis (9/7/23).

Lanjut Kapolres masing-masing terseangka berinisial yakni AS (42) dan D (37) yang tercatat sebagai warga Bandar Lampung.

Baca Juga  Pengiriman Baby Lobster Senilai 25 M Digagalkan Tim Gabungan Korpspolairud Baharkam Polri dan Polda Jambi

Kemudian W (23) warga Kaur Selatan Bengkulu (mahasiswa), A (60) warga Tanah Merah Indragiri. Selanjutnya J (26) warga Ogan Komring Ulu dan TS (34) warga Sumedang Jawa Barat.

“Keenam tersangka ini ditangkap pada Rabu (12/7/23) sekitar pukul 20.00 WIB di RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat,” kata Padli.

Lanjut AKBP Padli menjelaskan penangkapan lima tersangka itu bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kegiatan di sebuah rumah (rumah tersangka A) diduga melakukan aktivitas penangkaran benih Lobster secara illegal.

Baca Juga  Kapolres Sarolangun Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat dan Satu Kapolsek

Kemudian, tim penyidik langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan pengembangan ke tempat penyegaran lobster ilegal yang ada di wilayah RT 03 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara.

“Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan Enam pelaku itu beserta barang bukti alat-alat yang digunakan untuk melakukan penyegaran kembali baby lobster secara ilegal,” jelasnya.

Hasil penggeledahan dari tempat itu, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 50 ribu baby lobster itu terdiri dari dua jenis yakni lobster pasir sebanyak 49.700 ekor dan mutiara 300 ekor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan cukai, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 7,5 miliar.

Baca Juga  Pastikan Kondusifitas di Daerah saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polda Jambi Lakukan Patroli

“Hasil pemeriksaan mereka mengakui baru kali ini melakukan mengirimkan benih lobster. Untuk tujuannya dari Bengkulu ke Singapura,” ujarnya.

Padli menambahkan, untuk benih lobster yang diamankan sudah dilepasliarkan di perairan wilayah Alang Tiga bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Rumah yang dijadikan penangkaran juag bukan rumah dihuni, melainkan huni sementara saja,” imbuh Kapolres Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Kerinci Apresiasi Kontes dan Pameran Bonsai Piala Dandim 0417 Kerinci Untuk Tingkatkan Pariwisata

Berita

Berawal dari Kisah Asmara, PNS Staf Umum BP2MI Riau Nekat Bawa Narkoba Jenis Sabu seberat 4 Kg

Berita

Kota Sungai Penuh Keren, Ini Jadwal Kampanye Akbar Nomor urut 3!!!

Berita

Pimpin Sertijab Kasi Log Korem 042 Gapu, Danrem Brigjen TNI Heri Purwanto : Jabatan Adalah Amanah, Laksanakan dengan Dedikasi dan Tanggung Jawab

Berita

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Danrem 042 Gapu Hadiri Pelepasan Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda CUP Bhayangkara Siginjai Presisi 2024

Berita

Kanwil DitjenPAS Jambi Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen bersama Pakta Integritas Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025

Berita

Ini Profil Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas Yang Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jambi