Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7,5 Miliar Digagalkan Polres Tanjab Barat, Enam Pelaku Turut Diamankan

Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7,5 Miliar Digagalkan Polres Tanjab Barat, Enam Pelaku Turut Diamankan

KUALA TUNGKAL – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 50 ribu benih lobster senilai Rp 7,5 Miliar yang akan dikirim ke Singapura.

Dalam pengungkapan ini petugas juga menangkap enam pelaku yakni AS (42), D (37), W (23), A (60), J (26) dan TS (34).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Septia Intan Putri, STK, SIK mengatakan mereka ditangkap pada Rabu (12/7/23) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tersangka D dan J ditangkap di Simpang Betara 8 Desa Terjun Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat saat berada dalam mobil,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli saat pres rilis, Kamis (9/7/23).

Baca Juga  Kerap Resahkan Warga, Polres Tanjab Barat Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Motor 

“Selanjutnya 4 tersangka lagi yakni AS, W, TS dan A alias H. Miming di tangkap di RT 03 Blok B Dusun Terjun Jaya, Desa Terjun Jaya, Betara,” sambung Kapolres.

Padli menjelaskan, puluhan ribu baby lobster itu terdiri dari dua jenis yakni lobster pasir sebanyak 49.700 ekor dan mutiara 300 ekor.

“Dari pemeriksaan benur ini berasal dari Bengkulu akan diselundupkan dari Betara melalui perairan kita lewat Pangkal Duri ke Singapura,” beber Padli.

Dalam pengkapan ini petugas mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza Nopol B 1537 KJI milik tersangka J, 10 buah Styrofoam, 2 buah tabung oksigen serta 1 set Airator udara.

Baca Juga  Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putranusa Hadiri Peresmian Monumen SMSI, Tugu Media Siber Pertama di Indonesia

Kronologis Penangkapan

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengetakan pengungkapan ini berawal dari inforamsi masyarakat jika di TKP ada sebuah rumah (rumah tersangka A) diduga melakukan aktivitas penangkaran benih Lobster secara illegal.

Dari informasi tersebut Tim gabungan Satreskrim, Satpolair dan Satintelkam langsung turun ke lokasi dan mendapati puluhan ribuan benih lobster disembunyikan dalam 5 boks styrofoam di dalam mobil Avanza Nopol B 1537 KJI.

“Dua pelaku yang ada di dalam mobil langsung kami amankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Padli.

Baca Juga  Tiba di Mapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono Disambut Tarian, Pocil, dan Pedang Pora, Ini Profilnya

“Kami masih kembangkan dugaan keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keenam pelaku terancam dikenakan pasal 27angka 26 UU RI Nomor 26 Tahun 2023 tentang penerapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dengan hukuman penjara paling lama 8 dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Padli menambahkan, untuk benih lobster yang diamankan sudah dilepasliarkan di perairan wilayanh Alang Tiga bersama pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Share :

Baca Juga

Berita

Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan, 39.851 Jiwa Diselamatkan Hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Terpilih Secara Aklamasi Ilham Ashari, Nahkodai PK Kecamatan Sekernan

Berita

Songsong Agenda Kerja, Pengurus Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Provinsi Jambi Gelar Raperprov Periode 2025-2029

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

Berita

Bersama Danrem 042 Gapu, Kapolda Jambi Pastikan Fasilitas dan Kondisi Pos Karhutla di Batang Asam

Berita

Brantas Praktik Penambangan Ilegal, Satreskrim Polres Tebo Lakukan Penindakan Aktivitas PETI di Sumatera, Delapan Diduga Pelaku Diamankan

Berita

Kasrem 042 Gapu Buka Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer tahun 2025

Berita

Operasi Keselamatan Tertib Berlalu Lintas Polda Jambi Tahun 2025 Dimulai, Ini Sasarannya