Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:44 WIB

Polsek Kota Baru Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi Amankan Pelaku Pertikaian Antar Kelompok Berandalan Bermotor

Screenshot

Screenshot

Polsek Kota Baru Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi Amankan Pelaku Pertikaian Antar Kelompok Berandalan Bermotor

 

JAMBI – Salah seorang pemuda menjadi korban mengalami patah jari tangan akibat pengeroyokan dua kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi yang terlibat pertikaian.

Penyebab terjadinya perkelahian antar dua kelompok tersebut gara-gara hilangnya sebuah ponsel.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan H Ibrahim, Lorong Budaya RT 29, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga  Selamat Tinggal PWI Cash Back, Selamat Bertugas PWI Etik. Pleno PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Polsek Kotabaru yang didukung oleh Resmob Polda Jambi bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku. Mereka adalah Indra Wijaya (21), Muhammad Aziz (18), Aries Dwi Pangestu (19), dan seorang pelajar SMA berinisial FF (15).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebati saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Manurung mengatakan, kejadian bermula saat kedua kelompok berkumpul di sebuah rumah di kawasan tersebut sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam suasana yang sudah terpengaruh alkohol, salah satu perempuan yang hadir, pergi dan kembali bersama Yadit serta tiga rekannya.

Baca Juga  Antusias Pendukung dan Relawan Merakyat Sambut Kunjungan Cagub Romi Hariyanto di Kuala Tungkal

Tak lama kemudian, ponsel milik Aziz dinyatakan hilang. Setelah dicari, ponsel tersebut ditemukan di semak-semak depan rumah Indra. Situasi pun memanas, dengan kelompok Indra menuduh rombongan Yadit sebagai pencuri.

“Kemudian, perkelahian terjadi antara kedua kelompok, namun rombongan Yadit kalah. Teman-temannya kabur meninggalkan Yadit yang kemudian menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka serius,” katanya, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga  Peduli Dunia Pendidikan, Polsek Kota Baru Polresta Jambi Serahkan Beasiswa ke Dua Siswa SMA Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Kotabaru. Dengan bantuan Resmob Polda Jambi, keempat pelaku berhasil ditangkap. Indra ditangkap di kediamannya, sementara tiga pelaku lainnya diamankan di kawasan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

“Tentunya, mereka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Manang Soebati.

Saat ini, para pelaku tengah mendekam di jeruji besi Polsek Kota Baru, Polresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Sinergisitas Cegah Karhutla, Sat Brimob Polda Jambi Siagakan Mobil Karhutla Brimob

Berita

Operasi Jagratara, Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pimpin Langsung Pengawasan Terhadap Orang Asing

Berita

Bentuk Kepedulian, Ketua PWI Provinsi Jambi Besuk Anggotanya Yang Sakit

Berita

Danrem 042/Gapu hadiri Lounching Implementasi Sertifikat Elektronik oleh Menteri ATR/BPN, Percepatan digitalisasi Pertanahan

Berita

Tim Biddokes Polda Jambi Diturunkan Cek Kesehatan Personil dan Petugas TPS Pasca Pemilu

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti, Perkuat Nasionalisme di HUT Bhayangkara ke-79

Berita

Berhasil Selesaikan Tindak Pidana Pertanahan, Kapolda Jambi Terima PIN Emas dan Piagam Penghargaan dari Mentri ATR/KBPN RI

Berita

Sambangi Kediaman HBA dan Fasha, Ketua PWI Provinsi Jambi Silaturahmi Dihari Nan Fitri