Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Sungai Penuh

Senin, 24 Maret 2025 - 21:01 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Puncak Arus Mudik Diprediksi H-5, Kasat Lantas Polres Kerinci: Angkutan Barang Yang Dilarang Melintas

Kerinci – Puncak Arus Mudik Lebaran Tahun ini diprediksi akan terjadi sejak tanggal 27 Maret hingga 7 April 2025, namun untuk Angkutan Barang dilarang Melintas dimulai sejak hari ini, senin (24/3/2025). Larangan ini untuk memastikan kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, 1446 H.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Isnandar, ia mengatakan bahwa Puncak Arus Mudik Lebaran dan Kepadatan Kendaraan akan terjadi sejak H-5 Jelang Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 27 maret 2025,
“ Karena puncak kepadatan arus mudik diprediksi akan terjadi di tanggal 27 maret ini, Pihak kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan Lalu Lintas, serta mengurangi kemacetan. ” Jelas Kasat.

Baca Juga  Korem 042/Gapu Gelar Upacara Hari Juang TNI AD 2024: Bukti Sinergi Bersama Rakyat

Kasat Lantas juga menyebut sesuai dengan surat edaran dan disepakati oleh Pemerintah bahwa Truk dan Angkutan jalan dilarang melintas dijalan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci mulai tanggal 24 maret hingga Lebaran.
“ Ada beberapa truk angkut yang boleh melintas jalan yakni kendaraan pembawa Sembako, BBM, Pupuk, Gas dan Bahan Makanan, diluar kendaraan tersebut dilarang melintas, Kecuali kendaraan pengangkut uang dan bantuan bencana itu diprioritaskan,” Tambah Kasat.

Baca Juga  Personel Satbrimob dan Ditpolairud Polda Jambi Bagikan 500 Bungkus Makanan untuk Masyarakat Pesisir Sungai Batanghari

AKP Isnandar menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk Mengoptimalkan Distribusi, terutama pada Jalan-jalan yang sering dilalui Angkutan Berat.
“ Kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas wilayah Hukum Polres Kerinci maupun di Provinsi Jambi,” Katanya.

Baca Juga  479 Pelanggar Ditilang, 614 Mendapat Teguran Selama Operasi Patuh 2025 di Kerinci

Polres Kerinci juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Aturan Lalu Lintas demi Kelancaran dan Keselamatan bersama.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Sat Lantas Polresta Jambi Gelar Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Warga Kurang Mampu

Berita

Dirikan Dapur Umum, Polwan dan Satbrimob Polda Jambi Bantu Warga Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh 

Berita

Idul Adha Tahun Ini, Tirta Mayang Distribusikan 22 Sapi Kurban

Berita

Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Kajati Jambi Sampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI

Berita

Tak Hanya Lakukan Pengecekan Kesiapan Personil, Wakapolda Jambi Kembali Tekankan Netralitas Polri dan Laksanakan Tugas Dengan Tanggung Jawab 

Berita

Night Fun Run BPTD Jambi : Ajang Pengenalan PKJ Provinsi Jambi Tahun 2024 dan Edukasi Lalu Lintas

Berita

Jelang Pemilu 2024, Dit Intelkam Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bersama Pengurus SMSI Provinsi Jambi Antisipasi Berita Hoaks

Berita

Nobar Film Sayap-sayap Patah 2, Kapolda Jambi Sampaikan Pesan Moral Untuk Masyarakat Tangkal Radikalisme dan Terorisme