Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:27 WIB

Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ditpolairud Polda Jambi Tahan 3 Kapal dan Tetapkan Nakhoda Tersangka

Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ditpolairud Polda Jambi Tahan 3 Kapal dan Tetapkan Nakhoda Tersangka

 

Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi menahan 3 Kapal Dan menerapkan 1 orang tersangka Terkait kejadian viralnya beberapa waktu lalu kapal menabrak jembatan di aliran Sungai Batanghari.

Hal ini disampaikan langsung Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi media ini, Rabu malam (15/5/24).

Baca Juga  Wako Ahmadi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII

Saat ini kita dari Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) 1 pada  (14/5/24).

“ Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan  sebanyak 3 kapal beserta kru kapal untuk ditindak lanjuti.l, yang mana untuk saat ini sudah ditetapkan 1 orang tersangka dalam kasus jembatan di auduri 1 dengan kejadian di tanggal 13 Mei 2024 kemarin yang menyebabkan kerusakan pada jembatan.

Baca Juga  "Semarak Kemerdekaan", Kodim 0420/Sarko Gelar Berbagai Perlombaan

“ Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP , BPJN serta PPTB untuk Izin serta Kerusakan tersebut, ” lanjutnya.

Baca Juga  Jelang Ramadhan dan Hadapi Arus Mudik 2025, BPJN Jambi Tutup 2.729 Lubang di Jalan Nasional

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa untuk kejadian kapal tongkang yang menabrak jembatan hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Sedangkan kapal yang dibawa Nakhoda tersebut telah kita sita, nantinya akan kita carikan lokasi untuk menitipkan barang tersebut di jalur Sungai Batanghari, “ pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Spesialis Curanmor dan Beraksi di Tiga TKP, Warga Kasang Pudak Ditangkap Unit Polsek Jambi Timur

Berita

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berita

Gunakan Kapal Patroli, Ditpolairud Polda Jambi Berikan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

Berita

Aktif Pengutamaan Bahasa Negara, Kadis Kominfo Kota Jambi Diganjar Penghargaan BBPJ

Berita

Akan Diberikan kepada Warga Binaan, Lapas Kuala Tungkal Gagalkan Penyelundupan Handphone 

Berita

All Out Menangkan MBZ, Masnah Busrk Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan Mestong

Berita

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi

Berita

Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru