Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:27 WIB

Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ditpolairud Polda Jambi Tahan 3 Kapal dan Tetapkan Nakhoda Tersangka

Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ditpolairud Polda Jambi Tahan 3 Kapal dan Tetapkan Nakhoda Tersangka

 

Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi menahan 3 Kapal Dan menerapkan 1 orang tersangka Terkait kejadian viralnya beberapa waktu lalu kapal menabrak jembatan di aliran Sungai Batanghari.

Hal ini disampaikan langsung Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi media ini, Rabu malam (15/5/24).

Baca Juga  Dandim 0416/Bute Memimpin Langsung Pelaksanaan Pengambilan Data Kesegaran Jasmani Para Prajurit Kodim Bute.

Saat ini kita dari Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) 1 pada  (14/5/24).

“ Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan  sebanyak 3 kapal beserta kru kapal untuk ditindak lanjuti.l, yang mana untuk saat ini sudah ditetapkan 1 orang tersangka dalam kasus jembatan di auduri 1 dengan kejadian di tanggal 13 Mei 2024 kemarin yang menyebabkan kerusakan pada jembatan.

Baca Juga  Masnah Busro Buka Langsung Turnamen PB Tapsel ke IV di Desa Kasang Kota Karang

“ Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP , BPJN serta PPTB untuk Izin serta Kerusakan tersebut, ” lanjutnya.

Baca Juga  Lakukan Patroli Mobile Hingga Dinihari, Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ditemukan Tindak Kriminal

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa untuk kejadian kapal tongkang yang menabrak jembatan hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Sedangkan kapal yang dibawa Nakhoda tersebut telah kita sita, nantinya akan kita carikan lokasi untuk menitipkan barang tersebut di jalur Sungai Batanghari, “ pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Akan Diedarkan di Bungo, BNNP Jambi Tangkap Kurir Warga Aceh Bawa Satu Kilogram Sabu

Berita

Dipimpin Pangdam II Sriwijaya, Kolonel Inf Rachmad Resmi Jabat Danrem 042 Gapu 

Berita

Ucapkan Sumpah Jabatan, Kemas Faried Alfarelly Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Jambi Peiode 2024-2029

Berita

Bersama Kapolres Bungo, Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Terkait PETI di Desa Sungai Telang

Berita

Anak Seberang Kota Jambi yang Sukses Berkiprah di Jakarta, Ini Sosok Mohammad Indrawan Husairi

Berita

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Berita

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024 Dibuka Karo SDM Polda Jambi

Berita

Berantas Peredaran Narkoba, Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 39 Kilogram bersama Dua Pelaku