Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah

Kamis, 16 Mei 2024 - 02:27 WIB

Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ditpolairud Polda Jambi Tahan 3 Kapal dan Tetapkan Nakhoda Tersangka

Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ditpolairud Polda Jambi Tahan 3 Kapal dan Tetapkan Nakhoda Tersangka

 

Jambi – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi menahan 3 Kapal Dan menerapkan 1 orang tersangka Terkait kejadian viralnya beberapa waktu lalu kapal menabrak jembatan di aliran Sungai Batanghari.

Hal ini disampaikan langsung Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi media ini, Rabu malam (15/5/24).

Baca Juga  Enam Kendaraan Knalpot Brong Dilakukan Tilang, Kasat Lantas Polresta Jambi : Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Kota Jambi Zero Knalpot Brong

Saat ini kita dari Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) 1 pada  (14/5/24).

“ Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan  sebanyak 3 kapal beserta kru kapal untuk ditindak lanjuti.l, yang mana untuk saat ini sudah ditetapkan 1 orang tersangka dalam kasus jembatan di auduri 1 dengan kejadian di tanggal 13 Mei 2024 kemarin yang menyebabkan kerusakan pada jembatan.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Isu Strategis, Forkompimda dan Kominda Gelar Rakor

“ Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP , BPJN serta PPTB untuk Izin serta Kerusakan tersebut, ” lanjutnya.

Baca Juga  Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Satu Pelaku dan Enam Paket Sabu

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa untuk kejadian kapal tongkang yang menabrak jembatan hari ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Sedangkan kapal yang dibawa Nakhoda tersebut telah kita sita, nantinya akan kita carikan lokasi untuk menitipkan barang tersebut di jalur Sungai Batanghari, “ pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Ujian Paket B dan C Bagi Warga Binaan, Kalapas Tebo Berharap saat Bebas Bisa Mendapatkan Pekerjaan yang Layak

Berita

Jelang Idul Adha 1447 H, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Harga Bapok Stabil dan Stok Aman

Berita

Bakti Sosial Polri Lestarikan Negeri dengan Tanam Pohon Penghijauan Sejak Dini Dipimpin Kapolres Sarolangun 

Berita

Sambut HUT RI ke 78, Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Latpres Burung Berkicau

Berita

Danrem 042/Gapu Lakukan Peninjauan lahan ketahanan pangan terpadu wilayah Kabupaten Tebo

Berita

Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Gagas Rumah Baca di Pulau Pandan, Menyuluh Sungai dengan Cahaya Literasi

Berita

Respon Cepat Ungkap Kasus Penerobosan dan Penabrakan UPPKB Muaro Tembesi, Polres Batanghari Terima Penghargaan dari Kemenhub

Berita

Gebrakan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah, Komitmen dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana