Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 17:22 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut diamankan pada Rabu dini hari, (16/04/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Baca Juga  Tidak Mau Diperiksa terkait Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit, Oknum Anggota DPRD Batanghari Dilakukan Upaya Penjemputan Paksa

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (17/4/2025), tim menyebut ada 5 tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga  Sinergi Polri dan Bulog Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Jambi Terima Audiensi Pimpinan Bulog

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahmam dalam keterangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga  Korem 042 Gapu Ziarah Nasional HUT TNI ke 80, Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Satria Bakti Jambi

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Apel Bersama, Polsek Tebing Tinggi Pastikan Pengamanan Malam Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita

BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim dan Tindak Tegas Kontraktor Berkineja Buruk

Berita

Sertijab Dipimpin Kapolda, AKBP Agung Basuki Resmi Jabat Sebagai Kapolres Tanjab Barat 

Berita

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Wakapolda Jambi didampingi Wakil Gubernur Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

Berita

Indosat Targetkan 100 Persen Layanan Internet hingga ke Seluruh Wilayah di Provinsi Jambi

Berita

Terpilih Secara Aklamasi Ilham Ashari, Nahkodai PK Kecamatan Sekernan

Berita

Diduga Tipu Korban hingga Ratusan Juta Rupiah, Modus Pelaku Penipuan Berkedok Pinjam Data Pribadi

Berita

Musda XII Partai Golkar, H Cek Endra Kembali Terpilih Jadi Ketua DPD I Provinsi Jambi