Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Kamis, 17 April 2025 - 17:22 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat dan Berikan Rasa Aman, Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam saat Hendak Tawuran

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut diamankan pada Rabu dini hari, (16/04/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Baca Juga  Hendak Berangkat ke Pesantren, Sopir Travel Cabuli Penumpang Dibawah Umur Akhirnya di Tangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Kamis (17/4/2025), tim menyebut ada 5 tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga  Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam,” ujar Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahmam dalam keterangannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Baca Juga  Terlibat Aksi Pengeroyokan Warga SAD, Satreskrim Polres Tebo dan Resmob Polda Jambi Amankan Dua Karyawan Perusahaan Sawit

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Letkol Inf Putra Negara,S.H.,M.Han Resmi Jabat Dandim 0415/ Jambi, Ini Profilnya

Berita

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan dan Plakat kepada Polres Kerinci Kategori Juara Kebersihan Mako Polres Jajaran Polda Jambi

Berita

Antisipasi Bencana Banjir, Dandim 0419 Tanjab Pimpin Penanaman Pohon Bersama Polres, Pemkab dan Masyarakat 

Berita

Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi

Kota Jambi

Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Jelang Pelantikan, Al Haris-Abdullah Sani Minta Do’a dan Dukungan Masyarakat Jambi

Berita

Sejarah Mungkin Terulang, Masnah – Zulkifli Nomor Urut 3 di Pilkada Muaro Jambi

Berita

Kapolresta Jambi Panen Jagung Perdana Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan