Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Senin, 21 April 2025 - 23:03 WIB

Tujuh Wanita Kasir RM AC Andoenk Gelapkan Uang Perusahaan Dibekuk Polsek Jelutung Polresta Jambi

Kapolsek Jelutung Iptu Choirul Umam saat pimpin konferensi pers di Mapolsek Jelutung, Senin (21/4/2025).

Kapolsek Jelutung Iptu Choirul Umam saat pimpin konferensi pers di Mapolsek Jelutung, Senin (21/4/2025).

Tujuh Wanita Kasir RM AC Andoenk Gelapkan Uang Perusahaan Dibekuk Polsek Jelutung Polresta Jambi

JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung Polresta Jambi mengamankan tujuh orang kasir Rumah Makan (RM) AC Andoenk yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah. Aksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu RM AC Andoenk di kawasan Cempaka Putih dan cabangnya di Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam saat menggelar konferensi pers didampingi Kasi Humas Ipda Deddy, pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Pengamanan Pemilu, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri

“ Untuk identitas para pelaku yakni, Rika (23), Marsya Melisa (21), Viola (24), Sasa (21), Afifah (21), Anggun (24), Octa (24),” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, para pelaku melakukan aksinya secara terorganisir dan berkelompok, dengan minimal dua orang dalam setiap transaksi.

Salah satu bertugas menghitung jumlah makanan yang harus dibayar konsumen, sementara yang lainnya sebagai kasir yang bertugas menerima pembayaran.

“Mereka sudah punya kesepakatan. Saat ada makanan yang akan dihilangkan dari nota, bagian penghitungan memberi kode ke kasir. Setelah itu, nota dihapus dan uangnya mereka ambil untuk dibagi rata,”jelasnya.

Baca Juga  Kunjungi Rumah Baca Ditpolairud Polda Jambi di Pulau Pandan, Ketua LAM Jambi HBA Apresiasi Airud Tingkatkan Literasi dan Edukasi Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan, dalam satu hari para pelaku bisa menggelapkan uang hingga Rp3 juta. Kejahatan ini telah berlangsung sejak mereka mulai bekerja di rumah makan tersebut, mulai dari tahun 2022, 2023, hingga yang baru bekerja dua bulan lalu.

“Pengakuan mereka, uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan ada juga liburan ke Bali,” tambahnya

Kecurigaan bermula dari pihak owner yang mulai melihat perubahan gaya hidup para karyawan, seperti pergi liburan dan penampilan yang mencolok. Investigasi internal dilakukan dengan memeriksa CCTV dan nota-nota transaksi. Hasilnya, terungkap bahwa sejumlah transaksi sengaja tidak dicatat atau dihapus.

Baca Juga  Pastikan Stok Cukup dan Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Dirreskrimsus Polda Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp50 juta, serta barang-barang hasil kejahatan seperti tas, perhiasan emas, sepatu, motor, kulkas, televisi, dan handphone.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Katahuan Tanam Ganja Di Ladang, Ini Pengakuan Tersangka

Berita

Suasana Penuh Haru, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Acara Kenal Pamit dari Kombes Pol Agus Tri Waluyo kepada Kombes Pol Dhovan Oktavianton

Berita

Pulihkan Aktivitas Sekolah, Satbrimob Polda Jambi Bersihkan Material dan Lumpur Pasca Banjir di Kerinci

Berita

Akhir Ramadhan, PWI Provinsi Jambi Gelar Buka Puasa Bersama, Sholat Berjamaah hingga Serahkan Minuman Kaleng dan Sarung

Berita

Pemkot Sungai Penuh Akan Pindahkan Lapak Pedagang Yang Berada di Jalan

Berita

Polisi Bergerak Cepat, Warga SAD yang Hilang Pasca Bentrok di PT SAL Ditemukan Selamat

Berita

Kemenhub Sambut Positif Angkutan Logistik Tetap Beroperasi pada Masa Lebaran 2025

Berita

Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jambi Gelar Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata