Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:42 WIB

Turun Langsung ke Area Karhutla di Kumpeh, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla

Turun Langsung ke Area Karhutla di Kumpeh, Ditreskrimsus Polda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla 

MUAROJAMBI – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini melakukan pengecekan areal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rt. 16 Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jumat (2/8/24).

Baca Juga  Pimpin Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-78, Danrem 042 Gapu Turut Bacakan Amanat Panglima TNI 

Tampak hadir dalam pengecekan area lahan terbakar, Camat Kumpeh Ulu Sobri, Ps. Kapolsek Kumpeh Ulu Iptu Oktonis W Saragi A, S. Danpos Babinsa Kecamatan Kumpeh Ulu Serka Damanhuri dan Perwakilan Manggala Agni serta Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga  Kabur ke Medan, Pelaku Penyebar Video Asusila bersama Mantan Istri Diamankan Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi

Dalam arahanya, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR. Bambang Yugo Pamungkas mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pemadaman Karhutla di Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

” Kedepanya silahkan nanti Kapolsek Kumpeh Ulu bersama Camat dan Babinsa untuk dilakukan pemasangan Police Line,” terang Alumni Akpol 2000 ini.

Baca Juga  Pelantikan DPD GRIB Jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi berjalan Sukses

Dikatakan Dirreskrimsus, kita minta Polsek Kumpeh Ulu segera dilakukan pendataan serta meminta keterangan dari pemilik lahan.

“ Polda Jambi akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang membuka lahan dan hutan dengan cara membakar,” tegas Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Kapolda, Wakapolda dan PJU Polda Jambi Turut Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron

Berita

PT Sinse Primatama Himbau Para Pengendara, Cari Aman Saat Naik Motor di Musim Hujan, Waspadai Bahaya Aquaplaning

Berita

Danramil 04/STL Wakili Dandim 0417/Kerinci Hadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun Santri Nasional

Berita

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital Di Indonesia

Berita

Kombespol Purn H Sukman Tegaskan Dukung HTK-Ezi, Imbau Masyarakat Kerinci Pilih Nomor 2

Berita

Hadiri Halal Bihalal NU, Dirbinmas Polda Jambi: Momen Silaturahmi sekaligus Sinergi Antara Polri dan Ulama

Berita

Peduli Pendidikan, Ditpolairud Polda Jambi Dirikan Rumah Baca di Pulau Pandan Kota Jambi

Berita

Berhasil Selesaikan Tindak Pidana Pertanahan, Kapolda Jambi Terima PIN Emas dan Piagam Penghargaan dari Mentri ATR/KBPN RI