Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Minggu, 28 Januari 2024 - 09:39 WIB

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

JAMBI – Sebagai upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku yang mengedarkan Narkotika di Provinsi Jambi.

Kali ini, BNNP Jambi kembali menangkap satu pelaku dan mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).

Baca Juga  Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kerinci Gelar Pelatihan Kebersihan Lingkungan, Sanitasi dan Pengelolaan Sampah di Destinasi Wisata

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

” Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (28/1/24).

Baca Juga  BNNP Jambi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Basecamp di Tangkit, 14 Orang Diamankan dan Positif Gunakan Narkoba

Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika.

” Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar,” lanjutnya.

Baca Juga  Ini Strategi Danrem 042 Gapu saat Paparan Dihadapan Kepala BNPB RI Tangkal Bencana Karhutla di Jambi

Setelah kita lakukan pengitungan, kita mengamankan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

” Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kepala BNNP Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Kenaikan Pangkat Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya : Anugerah dan Tanggung Jawab Besar

Berita

Kunjungan Perdana Ketua DPRD Kota Jambi, KFA Silaturahmi ke Polresta Jambi

Berita

Ciptakan Pemilu yang Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama Tahun 2024

Berita

Tol Betung-Tempino-Jambi Dilintasi Lebih dari 60.000 Kendaraan pasca Diresmikan Presiden RI

Berita

SEMANGAT PAHLAWAN! Dengan Fun Run 5 Kilometer Bahagia, Maulana Ajak Masyarakat Kota Jambi Hidup Sehat

Berita

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Danrem 042 Gapu Hadiri Pelepasan Kejuaraan Balap Sepeda Kapolda CUP Bhayangkara Siginjai Presisi 2024

Berita

Jalin Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi: Pengurus SMSI Provinsi Jambi Bertemu Rektor UNJA

Berita

Ikuti Jalan Santai di Kasang Pudak, Teriakan MBZ Menang Bergema, Masnah Busro : Mohon Doa dan Dukungannya