Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Minggu, 28 Januari 2024 - 09:39 WIB

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

JAMBI – Sebagai upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku yang mengedarkan Narkotika di Provinsi Jambi.

Kali ini, BNNP Jambi kembali menangkap satu pelaku dan mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).

Baca Juga  Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

” Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (28/1/24).

Baca Juga  Peredaran Ganja siap Edar Digagalkan BNNK Jambi, Dua Pelaku Turut Diamankan 

Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika.

” Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemerintah Kota Sungai Penuh Akan Normalisasi Sungai Bungkal

Setelah kita lakukan pengitungan, kita mengamankan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

” Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kepala BNNP Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Arungi Banjir, Wakapolda Jambi Bersama Karo Ops dan Dansat Brimob Berikan Bantuan Sembako di Kerinci

Berita

Cabup Masnah-Zulkifli Hadiri HUT ke 60 Bersama DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Diskresi Kepolisian Dorong Pelaku Usaha Batubara Sepakat Jalankan Rekomendasi Ketentuan KSP

Berita

Rapat Banggar, Ketua DPRD M Hafiz : Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung +

Berita

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Program JKN

Berita

Kapolda Jambi Tutup Kejuraan Balap Sepeda Kapolda CUP Bhayangkara Siginjai Presisi 2024

Berita

Jum’at Curhat Polda Jambi Sasar Ojol, Pedagang dan Tukang Parkir, Ditbinmas Sampaikan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judol

Berita

Polres Bungo Siap Amankan Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo, Kapolda Jambi Hadiri Pelepasan Pendistribusian Logistik Pemilu Kotak Suara