Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal

Minggu, 28 Januari 2024 - 09:39 WIB

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

179 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan BNNP Jambi, Satu Pelaku Turut Diamankan 

JAMBI – Sebagai upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku yang mengedarkan Narkotika di Provinsi Jambi.

Kali ini, BNNP Jambi kembali menangkap satu pelaku dan mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).

Baca Juga  Semarak Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda CUP 2026

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

” Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (28/1/24).

Baca Juga  Kapal Klinik Terapung Ditpolairud Polda Jambi Sandar di Pasir Kota Jambi, Warga Pesisir Terima Layanan Kesehatan Gratis

Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan dan mencurigai seorang pemuda berinisial SN (44) akan melakukan transaksi narkotika.

” Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan pada saat tersebut di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu siap edar,” lanjutnya.

Baca Juga  Upaya Pemerintah Kita Hidupkan Kembali Kawasan Kota Tua, Wako Maulana dan Wawako Diza Tinjau Pembukaan Pusat Kuliner

Setelah kita lakukan pengitungan, kita mengamankan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu.

” Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kepala BNNP Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno Tutup Usia, TNI AD Berduka

Berita

Tinjau Lokasi Rawan Karhutla di Desa Talang Duku, Dandim 0415 Jambi Turut Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Berita

Kasus PJU Kerinci, ASN Kesbangpol dan PPPK Guru SMPN Kerinci Jadi Tersangka

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan 16 Paket Sabu Siap Edar

Berita

Gelar Syukuran HKGB ke 72, Kapolda Jambi : Pentingnya Solideritas dalam Berorganisasi

Berita

Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Lingkungan, Ribuan Benih Ikan Dilepaskan Ditpolairud Polda Jambi dan Bersihkan Danau Sipin 

Berita

Enam Pemuda Beserta Senjata Tajam Diduga Genk Motor Diamankan Polisi saat Patroli hingga Subuh

Berita

Komitmen Berantas PETI, Polres Tebo Intensifkan Patroli dan Penertiban PETI di Aliran Sungai Batanghari