Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:35 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

SUNGAI PENUH – Proyek normalisasi sungai yang dikerjakan melalui enam paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar kini menjadi sorotan tajam anggota DPRD kota sungai penuh. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran dan hanya sebatas pembersihan aliran sungai dari semak dan sampah, bukan kegiatan normalisasi sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi III DPRD kota sungai penuh dari Fraksi PDI Perjuangan, Damrat, menyatakan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi proyek di lapangan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak mencerminkan kegiatan normalisasi yang ideal, yang semestinya meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta penataan struktur tebing sungai.

Baca Juga  Di RS Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

“Kalau kita lihat di lapangan, itu bukan normalisasi. Hanya sekadar membersihkan sungai dari semak dan sampah. Sangat tidak sebanding dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Damrat kepada wartawan, kamis (3/7/2025).

Damrat juga mengungkapkan dirinya telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Wali Kota Sungai Penuh, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga  Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029, Ini Profil Kemas Faried Alfarelly

“Kami sudah sampaikan ke Wali Kota terkait temuan ini, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret yang diambil. Ini sangat kami sayangkan,” ucapnya.

Untuk itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Kerinci agar segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Damrat meminta agar pihak rekanan pelaksana dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami minta pihak kejaksaan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, rekanan yang mengerjakan proyek ini harus diperiksa,” tegasnya.

Baca Juga  Kiprah Danlanud ZAM Mataram Kolonel Pnb Erwin Sugiandi Mengharumkan Nama Keluarga

Lebih lanjut, Damrat menilai proyek tersebut harus diulang kembali dengan pelaksanaan yang sesuai standar teknis. Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan sepadan dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.

“Pekerjaan ini harus diulang. Jangan asal jadi. Gunakan anggaran sesuai kebutuhan teknis di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas teknis terkait pelaksanaan enam paket proyek normalisasi sungai tersebut.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama melalui Silaturahmi Bersama Pimpinan Ponpes Darul Arifin

Berita

Penuh Keakraban, Pisah Sambut Dandim 0417/ Kerinci Dihadiri Walikota Sungai Penuh

Berita

Pengamanan Natal 2025, Kapolres Kerinci bersama Pemuda Ansor Cek Langsung Gereja Pastikan Kondusifitas

Berita

Polres Kerinci Kembali Lakukan Aksi Perduli Di Bulan Ramadhan

Berita

Bakti Sosial Polri Lestarikan Negeri dengan Tanam Pohon Penghijauan Sejak Dini Dipimpin Kapolres Sarolangun 

Berita

Belajar Aman di Jalan, Sinsen Ajak Masyarakat Ikut Pelatihan Safety Riding

Berita

Polri Peduli Terhadap Kesulitan Masyarakat, Irjen Pol Rusdi Hartono Turun Langsung Salurkan Air Bersih

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU Bungo