Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:35 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

SUNGAI PENUH – Proyek normalisasi sungai yang dikerjakan melalui enam paket kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar kini menjadi sorotan tajam anggota DPRD kota sungai penuh. Proyek tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran dan hanya sebatas pembersihan aliran sungai dari semak dan sampah, bukan kegiatan normalisasi sebagaimana mestinya.

Anggota Komisi III DPRD kota sungai penuh dari Fraksi PDI Perjuangan, Damrat, menyatakan kekecewaannya setelah melihat langsung kondisi proyek di lapangan. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak mencerminkan kegiatan normalisasi yang ideal, yang semestinya meliputi pengerukan dasar sungai, pelebaran alur, serta penataan struktur tebing sungai.

Baca Juga  Hadapi Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok (BAPOK) di Pasar Tradisional Angso Duo

“Kalau kita lihat di lapangan, itu bukan normalisasi. Hanya sekadar membersihkan sungai dari semak dan sampah. Sangat tidak sebanding dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Damrat kepada wartawan, kamis (3/7/2025).

Damrat juga mengungkapkan dirinya telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Wali Kota Sungai Penuh, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas.

Baca Juga  BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik

“Kami sudah sampaikan ke Wali Kota terkait temuan ini, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret yang diambil. Ini sangat kami sayangkan,” ucapnya.

Untuk itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri Kerinci agar segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, Damrat meminta agar pihak rekanan pelaksana dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Kami minta pihak kejaksaan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, rekanan yang mengerjakan proyek ini harus diperiksa,” tegasnya.

Baca Juga  Dipimpin AKBP Singgih Hermawan, Polres Bungo Siap Amankan Pemilu 2024

Lebih lanjut, Damrat menilai proyek tersebut harus diulang kembali dengan pelaksanaan yang sesuai standar teknis. Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas dan sepadan dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.

“Pekerjaan ini harus diulang. Jangan asal jadi. Gunakan anggaran sesuai kebutuhan teknis di lapangan, bukan sekadar formalitas administrasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas teknis terkait pelaksanaan enam paket proyek normalisasi sungai tersebut.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Tegaskan Tidak Ada Istilah Ban Serap, HTK: Saya dan Ezi Akan Bersama-sama Membangun Kerinci

Berita

Rucita Arfianisa Galang Aspirasi Masyarakat Pada Program Reses

Berita

Tahap Pemungutan Suara Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Berita

Kapolresta Jambi Panen Jagung Perdana Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan

Berita

Pemkot Sungai Penuh Optimis Target Penurunan Stunting di 2024

Berita

Satu Lagi Pebalap Indonesia Berlaga di MotoGP, Arbi Gantikan Buasri di GP Moto3

Berita

Curi Uang Celengan Sebesar 7 Juta, Pelaku Yang Merupakan Karyawan Toko Kaca Barokah Ditangkap Polres Merangin

Berita

Walikota Sungai Penuh Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Jambi