Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Senin, 28 Juli 2025 - 12:28 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Kembali Bekuk Seorang Pelaku Pengedar Sabu di Siulak Mukai

Satresnarkoba Polres Kerinci Kembali Bekuk Seorang Pelaku Pengedar Sabu di Siulak Mukai

Kerinci – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial EN (40), warga Desa Mukai Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, diamankan pada Minggu malam, 27 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma membenarkan Penangkapan terhadap EN berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di daerah tersebut.

Baca Juga  Siap Disinggahi Pemudik dan Tanggap Bencana, Posko 1.1 BPJN Jambi Siapkan Fasilitas saat Beristirahat

” Berdasarkan laporan masyarakat Polres Kerinci dan tim Sat Narkoba langsung menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” Jelas Kasat Yandra. 28/07

“ Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 35 paket kecil sabu siap edar,” Tambahnya.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1. 35 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,49 gram
2. 1 buah kotak plastik berisi sabu
3. 1 buah bong (alat hisap sabu)
4. 1 buah korek api gas

Dari hasil Pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya secara online. Transaksi dilakukan dengan sistem “tempelan”, yaitu sabu ditaruh di suatu lokasi yang disepakati, tanpa pertemuan langsung. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama seseorang berinisial B.

Baca Juga  Terkait Pleno di Kecamatan Kumun Debai, Kabag Ops Polres Kerinci Tegaskan Tidak Ada Pengusiran

“ Pelaku membagi sabu tersebut ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali kepada pengguna. Modus ini umum digunakan dalam jaringan peredaran narkoba online, untuk menghindari deteksi petugas,” Sebut Kasat.

Atas perbuatannya, EN kini ditahan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek dan Pasang Garis Polisi Rumah Diduga Basecamp

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Pihaknya juga menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma.

(Dewi Wilonna)

Share :

Baca Juga

Berita

Difasilitasi Gubernur Al Haris, Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci Tandatangani MoU TPA dan SPAM Regional

Berita

Musda ke III IJTI Pengda Jambi Turut Dihadiri Kabid Humas Polda Jambi

Berita

Tanam Jagung Serentak Kuartal III seluas 192 Hektare, Irjen Pol Krisno: Polda Jambi Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Mari Bergandeng Bersama Wujudkan Kebutuhan dan Harapan Masyarakat”

Berita

Peringati HUT Ke 60 Partai Golkar, H. Cek Endra Sampaikan Rasa Syukur atas Capaian Partai Golkar

Berita

Cek Fakta: Al Haris Klaim Berdayakan Perempuan di Pemerintahan, Faktanya Semua Dinas Dipimpin Laki-Laki

Berita

Sinergisitas Media dan Polri, Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi Dit Lantas Polda Jambi

Berita

Perkuat Tata Kelola BUMN, Pelindo dan Kejati Jambi Jalin Sinergi