Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Kota Jambi

Sabtu, 8 November 2025 - 08:41 WIB

Sidang Kode Etik Polri, Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Sangsi Pecat Terhadap Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Seorang Dosen di Bungo

Sidang Kode Etik Polri, Polda Jambi Jatuhkan Hukuman Sangsi Pecat Terhadap Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Seorang Dosen di Bungo

 

JAMBI – Polda Jambi akhirnya telah menyelesaikan Sidang Komisi Kode Etik Polri, terhadap Bripda Waldi.

Bripda Waldi sendiri, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo karena telah menghabisi nyawa seorang dosen wanita di Kabupaten Bungo, yaitu Erni Yunianti (37).

Baca Juga  Danrem 042 Gapu dan Kapolda Jambi Hadiri Rakor Penanggulangan Karhutla Bersama Kepala BNPB RI

Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda Waldi yang dinas di Seksi Propam Polres Tebo ini dilaksanakan hari Jumat 7 November 2025, dan berakhir sekitar pukul 21.55 WIB.

Baca Juga  Tegakkan Disiplin, Bid Propam Polda Jambi Laksanakan Giat Gaktibplin Bagi Personel

Hasil sidang disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

“Pelanggaran berat berupa menghilangkan nyawa seseorang, atas nama Eni Yunianti,” kata Kombes Mulia, menjelaskan materi persidangan.

Dalam sidang tersebut, kata dia, dicapai 2 keputusan, yaitu:

Baca Juga  Resmi Jabat Sebagai Danrem 042 Gapu, Ini Profil Kolonel Inf Rachmad 

1. Perilaku pelanggar (Bripda Waldi) dinyatakan sebagai perbuatan tercela

2. Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Menurut Kombes Mulia, Bripda Waldi telah menerima keputusan tersebut. “Pelanggar menerima putusan,” kata dia di Polda Jambi.

Bripda Waldi dianggap telah melanggar sumpah dan janji anggota Polri.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Jambi Timur, Berbagi Berkah Bersama Masyarakat

Berita

Tim Pemenangan Antos – Lendra Bantah Larangan Kampanye Di Pondok Tinggi

Berita

Kapolda Jambi Pastikan Keamanan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Berita

Dongkrak Peran Kehumasan, Bapas Jambi Terima Penguatan Dari Kanwil Kemenkumham Jambi Kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi

Politik

Akankah 27 November 2024 Menjadi ajang pengembalian uang masyarakat

Berita

Komitmen Selesaikan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Tanjabtim Tangkap DPO Buron 2 Tahun

Berita

Polres Bungo Gelar Apel Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas tahun 2025

Berita

Resmi Jabat Kapolres Sarolangun, Ini Profil AKBP Wendi Oktariansyah