Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:04 WIB

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap

Gerak Cepat Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Akhirnya Ditangkap 

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (07/10/2025) di Desa Perintis Makmur RT 05 RW 02 Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial NR (31) yang merupakan seorang warga Perintis Makmur RT 6 RW 2 Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan menyampaikan bahwa kejadian bermula saat korban SY (55) sedang berada dirumahnya, dimana sebelumnya korban baru pulang dari kebun dan memarkirkan sepda motor miliknya jenis honda scoopy warna silver hitam di teras rumah.

Baca Juga  Diduga Tak Ada Itikad Baik, Rahma Syifa Mantan Staf Laporkan Oknum Waka DPRD Provinsi Jambi ke Polda Jambi

“Saat korban istirahat dan tertidur, namun setelah korban terbangun dari tidur korban mengingat bahwa kunci sepeda motor belum di cabut dan selanjut nya pelapor langsung mengecek sepeda motor yang terparkir di teras rumah akan tetapi sepeda motor tersebut telah hilang,” ujarnya.

Selanjutnya, korban langsung menanyakan kepada istrinya terkait keberadaan sepeda motor tersebut akan tetapi istrinya juga tidak mengetahui karena saat itu istrinya sedang mencuci pakaian di belakang rumah, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp. 10.000.000,-(Sepuluh juta rupiah).

Baca Juga  Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Karhutla, Dua Pelaku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

“Mengetahui motornya hilang, pelapor (korban) membuat laporan polisi di polres tebo untuk ditindak lanjuti,” lanjutnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa, usai mendapat laporan tersebut Tim Resmob Satreskrim Polres Tebo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan diduga pelaku, kemudian tim resmob sat reskrim polres tebo mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada dirumahnya.

“Kita langsung mendatangi ke kediaman pelaku yang mana saat kita melakukan penangkapan pelaku kooperatif dan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” sambungnya.

Lebih lanjut Iptu Nainggolan menjelaskan bahwa pelaku mengakui telah mencuri sepada motor tersebut dan telah di gadaikannya di desa pulau temiang kecamatan tebo ulu kabupaten tebo.

Baca Juga  DPRD Kota Jambi Terima Laporan Hadil Pemeriksa Kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi

“Di lokasi tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti, kemudian tim resmob langsung membawa diduga pelaku dan barang bukti ke polres tebo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana “Barang siapa mengambil suatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun”. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Bakti Sosial Polri Presisi untuk Negeri, Polres Bungo Bagikan 200 Paket Sembako

Berita

Berprestasi Penyelesaian Konflik Pertanahan, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan ke 19 Personel dan Sematkan PIN Emas dari Mentri Agraria

Berita

LDII Apresiasi Untuk Timnas, Ketum : Mereka Pahlawan Bangsa yang Layak Dihargai

Berita

Mengenal Dua Sosok Dibalik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Nafas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

Berita

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Trafik Jalan Tol Kendaraan Melintas Naik Hingga 148 Persen

Berita

Pucuk Pimpinan Dirpolairud Polda Jambi Berganti, Kombes Pol Agus Tri Waluyo Tinggalkan Jejak Pengabdian di Jambi

Berita

Bersinergi Amankan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Aman dan Damai, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Danrem 042 Gapu

Berita

Gerak Cepat Polres Sarolangun Kurang dari 12 Jam Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Napal