Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 19 Januari 2026 - 22:03 WIB

Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

Dorong Pemidanaan Humanis, Kanwil Ditjenpas Jambi Rumuskan Pedoman Pidana Kerja Sosial

JAMBI – Penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membutuhkan kesiapan lintas sektor.

Menyikapi hal tersebut, Kanwil Ditjenpas Jambi menggelar FGD guna merumuskan pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial yang terintegrasi di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026), ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga jajaran pemasyarakatan.

FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyiapkan langkah konkret implementasi pidana kerja sosial pasca berlakunya KUHP nasional sejak awal Januari 2026.

Baca Juga  Berjudul Sayap-Sayap Patah 2, Kapolda Jambi : Film yang Menggugah Empati dan Kesadaran Terhadap Tugas Polisi

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan modern yang menekankan nilai kemanusiaan, pemulihan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Namun demikian, ia menilai pelaksanaannya tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya pedoman teknis yang jelas dan terintegrasi.

“Pidana kerja sosial membutuhkan aturan pelaksana yang konkret agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan. Pedoman ini penting sebagai acuan bersama bagi seluruh pihak, sehingga pelaksanaannya tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Irwan.

Baca Juga  Wakapolda Jambi Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan tahun 2023

Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa ketiadaan regulasi teknis di tingkat daerah berpotensi menghambat implementasi pidana kerja sosial.

Oleh karena itu, FGD ini diarahkan untuk merumuskan konsep pedoman yang meliputi mekanisme penjatuhan pidana, pengawasan pelaksanaan, hingga bentuk kerja sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, FGD menghasilkan kesepakatan pembentukan tim perumus bersama yang akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), Nota Kesepahaman (MoU), serta Perjanjian Kerja Sama antar instansi terkait.

Baca Juga  Dinyatakan Kompetensi, Pimpred Bidik Indonesia News Lulus Dengan Nilai Tertinggi saat UKW Dewan Pers

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pidana kerja sosial secara terukur, konsisten, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Selain itu, Kota Jambi direncanakan menjadi daerah percontohan atau pilot project dalam penerapan pidana kerja sosial. Model ini nantinya akan dievaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.

Melalui FGD ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif pemidanaan semata, tetapi juga mampu mendorong sistem peradilan pidana yang lebih humanis, restoratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 1446 H, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan Ayam Potong ke Produsen

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan April 2024. Ini Penekanan Panglima TNI

Berita

KASAD Pimpin Sertijab Irjenad, Pangdam, Gubernur Akmil dan Jabatan Strategis Lainnya di Lingkungan TNI AD

Berita

Ini Arahan Wakapolda Jambi saat Buka Raker Teknis Fungsi Kesekretariatan Polda Jambi

Berita

Sambangi Beberapa Gereja, Kapolres Kerinci Pastikan Pengamanan Ibadah Natal dan Situasi Kondusif

Berita

Upaya Jaga Kondusifitas dan Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Gunakan Motor Turun Langsung Pimpin Patroli Malam

Berita

Sambangi Nenek Jasmi yang Hidupi Tiga Cucu, Kasat Reskrim Polres Kerinci Hadir Serahkan Bantuan Sembako

Berita

Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat