Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 25 April 2026 - 12:32 WIB

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Pencurian Motor

TEBO – Jajaran Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/IV/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tertanggal 24 April 2026, terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Jalan Padang Lamo Km 02, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Peristiwa tersebut dialami oleh korban, Atmahendra (43), seorang Pegawai Negeri Sipil, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban baru pulang dari Rimbo Bujang dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru miliknya dengan nomor polisi BH 2384 WN telah raib.

Baca Juga  Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Tidak hanya itu, korban juga menemukan kondisi rumah berantakan, jendela dapur dalam keadaan rusak akibat diduga dicongkel, serta kunci jendela yang telah dirusak. Di lokasi kejadian, korban turut menemukan sepasang sandal karet yang kemudian dijadikan petunjuk awal dalam pengungkapan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sandal tersebut diketahui milik seorang pria bernama Dendi Julistian, warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Baca Juga  Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Dendi akhirnya diamankan di sebuah rumah di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo tanpa perlawanan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Launching Peresmian 1.898 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia Turut Diikuti Korem 042 Gapu

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2008, STNK, dan BPKB kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebo guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Perkuat Pembinaan Pemuda: “Sinergi Tangguh” AKBP Dadang Djoko Karyanto Jadi Inspirasi Purna Paskibraka

Berita

Tak Hanya Pantau Lokasi Jalan Putus, Bupati Kerinci Langsung Berikan Solusi

Berita

Sukseskan Program Swasembada Presiden Prabowo, Polda Jambi Siapkan 106 Hektare Lahan Siap Tanam

Berita

Rakernis Bid Humas Polda Jambi, Polresta Jambi Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Keaktifan Upload Konten

Berita

Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025

Berita

Siaga Penuh Antisipasi Karhutla, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Tekankan Deteksi Dini

Berita

Rakor Penanganan Penanggulangan Karhutla, Kapolda Jambi : Dengan Kebersamaan Kita Bisa Mencegah Karhutla

Berita

Bekontribusi Pada Gerakan Pramuka, Pj Wali Kota Jambi Terima Lencana Drama Bakti Dari Kwarnas