Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan 

Jambi – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menggagalkan upaya penyelundupan 47.872 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir senilai Rp7,18 miliar di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum gapura batas Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial OM dan AS, yang diketahui merupakan warga Provinsi Banten.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman benih lobster yang akan melintas di wilayah Kota Jambi.

Baca Juga  Sambut HUT RRI ke 78, Kapolresta Jambi Diwakili Kasi Humas Hadiri Penyulutan Obor Tri Prasetya

“Penyelundupan ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp7,1 miliar. Saat ini kita masih mendalami pengungkapan tersebut,” kata Boy saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda menjelaskan, informasi tersebut diterima petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pengangkut benih lobster.

Baca Juga  Penimbunan Jalan Dikawal Langsung Ketua DPRD Kota KFA, Ketua PWI Provinsi Apresiasi Kepedulian terhadap Keluhan Warga

“Ketika kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan ditemukan 10 boks styrofoam berisi 47.872 ekor benih lobster jenis pasir di dalam mobil minibus warna putih,” ujarnya.

Selain benih lobster, petugas juga menemukan empat pelat nomor kendaraan palsu yang diduga digunakan pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan selama perjalanan lintas provinsi.

“Dari hasil pendalaman sementara, benih lobster ini berasal dari Banten, masuk melalui Lampung dan rencananya akan dibongkar di Pekanbaru, Riau,” tambah Husni.

Baca Juga  Pastikan Penyusunan dan Kondisi Surat Suara Dalam Keadaan Baik, Kapolresta Jambi Cek Langsung ke Gudang Logistik

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus warna putih, 10 boks styrofoam berisi benih lobster, empat pelat nomor palsu dan satu unit telepon genggam.

Menurut perhitungan penyidik, total nilai 47.872 ekor benih lobster tersebut mencapai Rp7.180.800.000 atau sekitar Rp7,1 miliar.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan. Keduanya terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara serta denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Kerinci Gelar Rakor Pengamanan Kampanye Rapat Umum Pilkada Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Berita

Kompak Salam 3 Jari, Warga Taman Rajo Do’akan MBZ Terpilih di Pilbup Muaro Jambi

Berita

Edukasi Tertib Lalu Lintas di Bulan Ramadhan, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Bagikan Takjil dan Helm Keselamatan

Berita

Tim Pemenangan Haris-Sani Kota Sungaipenuh Konsolidasi Perkuat Tim Hingga Desa

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan, Satbrimob Polda Jambi Ziarah ke Makam Pahlawan Satria Bhakti Sambut HUT ke 79

Berita

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita

Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Berita

Hadapi Potensi Karhutla Diprediksi Akan Meningkat Musim Kemarau, Dandim 0416 Bute Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana