Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:37 WIB

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan

Dua Pelaku Diamankan Polresta Jambi, Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7,1 Miliar Tujuan Riau Digagalkan 

Jambi – Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menggagalkan upaya penyelundupan 47.872 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir senilai Rp7,18 miliar di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum gapura batas Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial OM dan AS, yang diketahui merupakan warga Provinsi Banten.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman benih lobster yang akan melintas di wilayah Kota Jambi.

Baca Juga  Berawal Dari Aplikasi Michat Berujung Maut, Wakapolresta Jambi Pimpin Penangkapan Pelaku

“Penyelundupan ini mengakibatkan kerugian negara hingga Rp7,1 miliar. Saat ini kita masih mendalami pengungkapan tersebut,” kata Boy saat konferensi pers di Mapolresta Jambi, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda menjelaskan, informasi tersebut diterima petugas pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah melakukan pendalaman, tim langsung bergerak ke jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pengangkut benih lobster.

Baca Juga  Kapolda Jambi Resmi Buka Rakernis Fungsi Intelkam Tahun 2026, Tekankan Deteksi Dini dan Penguatan Sinergi

“Ketika kendaraan yang dicurigai melintas, anggota langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan ditemukan 10 boks styrofoam berisi 47.872 ekor benih lobster jenis pasir di dalam mobil minibus warna putih,” ujarnya.

Selain benih lobster, petugas juga menemukan empat pelat nomor kendaraan palsu yang diduga digunakan pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan selama perjalanan lintas provinsi.

“Dari hasil pendalaman sementara, benih lobster ini berasal dari Banten, masuk melalui Lampung dan rencananya akan dibongkar di Pekanbaru, Riau,” tambah Husni.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif dan Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Jambi Timur Pasang Himbauan di Seluruh Kelurahan 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil minibus warna putih, 10 boks styrofoam berisi benih lobster, empat pelat nomor palsu dan satu unit telepon genggam.

Menurut perhitungan penyidik, total nilai 47.872 ekor benih lobster tersebut mencapai Rp7.180.800.000 atau sekitar Rp7,1 miliar.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan. Keduanya terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara serta denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Share :

Baca Juga

Berita

Subsatgas Yankes Berikan Bekal Kesehatan Kepada Personel OMP 2024 Polresta Jambi

Berita

Pendidikan, Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025 Ditutup, Kapolda Jambi Pimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 65 Bintara Polri

Berita

Tim Biddokes Polda Jambi Diturunkan Cek Kesehatan Personil dan Petugas TPS Pasca Pemilu

Berita

Bank Jambi Raih Indonesia 20 Syariah Excellent Awards 2025

Berita

Resmi Dilantik Sebagai Ketua IWO Jambi, Erwin Majam Suarakan Kesejahteraan Wartawan 

Berita

Berantas Narkoba, Polres Bungo Gagalkan Peredaran 918 Gram Ganja dan 0,24 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Berita

Dihadiri Kapolda Jambi, Ditintelkam Polda Jambi Gelar Rakernis Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Berita

Pelantikan dan Pengukuhan Organisasi PPN, Ketua KPNJ: Kami Tidak Ikut Campur dan Jangan ada Unsur Politik