Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:43 WIB

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Aktivitas Penambangan Minyak Ilegal 

Jambi – Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi limpahkan tiga tersangka atas aktivitas pengeboran ilegal atau penambangan minyak ilegal di Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi,

Tiga tersangka itu berinisial JK, GB dan, IB. Mereka dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II pada Jumat (8/3/2024).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto yang mana saat ini tiga tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa atau tahap II.

Baca Juga  Tanamkan Disiplin Sejak Dini, 120 Anak TK Yayasan Makmur Al-Muthmainah Kunjungi Ditlantas Polda Jambi

“Iya, benar, saat ini Tiga tersangka itu sudah dilimpahkan ke Jaksa dan berkas perkara dinyatakan P21,” ujarnya, Jum’at (15/3/2024).

Sebelumnya, Tim Sus Polda Jambi amankan tiga orang yang salah satunya merupakan pemilik dari sumur atau tambang minyak ilegal tersebut.

“Pelaku yang diamankan JK  sebagai pemolot atau pekerja sumur minyak, IB pemilik sumur sendiri sekaligus pemolot dan GP pemolot,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki barang bukti sendiri. Dari tangan JK polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda merek honda warna hitam tanpa nomor polisi.

Baca Juga  Berkontribusi Nyata, Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Dari tangan IB satu unit kendaraan roda dua merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Baca Juga  Harga Bahan Pokok Pertengahan Ramadhan Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pengawasan

Selanjutnya, dari tangan GP satu unit kendaraan R2 merek Honda warna hitam tanpa nomor polisi, satu buah pipa canting besi, satu buah Rol tali tambang, satu buah katrol dan satu jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto turut menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal drilling, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan hal tersebut perbuatan melanggar hukum.

Share :

Baca Juga

Berita

Di Dermaga Makam Rang Kayo Hitam, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Respon Demo Aliansi Mahasiswa Jambi, Ketua DPP FKMJ : Junjung Etika dan UU Demonstrasi

Berita

Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Berita

Pengamanan Makin Ketat, Pertamina EP Jambi dan Pamovit Polda Jambi Gagalkan Pencurian Minyak Mentah

Berita

Tiba di Yonif Raider 142/KJ, Kunjungan Pangdam II Sriwijaya Disambut Danyonif Mayor Inf Dwi Djunaidi Mulyono

Berita

Kunjungan Tim Kompolnas Disambut Hangat Kapolda Jambi, Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Lepas Keberangkatan Ekspedisi Merah Putih Atap Sumatera Daki Gunung Kerinci

Berita

HUT Bank Jambi Ke 62 Berlangsung Sukses, Pimpinan Bank Jambi Ucapkan Terimaksih Kepada Dedikasi Karyawan Dalam melayani Masyarakat