Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:49 WIB

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti 

Tindak Pelaku PETI, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Empat Pelaku dan Barang bukti

TEBO – Kepolisian Resort (Polres) Tebo melalui Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Sabtu (30/3/24).

Empat Pelaku berhasil diamankan di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Gara-gara Tagih Bayaran Pedagang Sempol Dipukul, Dua Pelaku Ditangkap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga menyampaikan saat ini kita mengamankan Empat Pelaku diantaranya KM (39), SJ (55), AR (31), dan PW (35).

” Untuk para pelaku ini merupakan warga Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Yoga, kita tidak hanya mengamankan para pelaku, namun kita turut mengamankan barang bukti seperti engkol mesin, mesin diesel, potongan pipa, potongan spiral, karpet, gulung gabang, dulang, derigen bekas tempat BBM solar, detergen bubuk, ember dan botol berisikan air raksa.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek dan Pasang Garis Polisi Rumah Diduga Basecamp

Untuk kronologis penangkapan, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas peti di Sungai Rotan Blok E Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Gerak Cepat Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Pelaku Curanmor Milik Lansia Dibekuk

” Setelah mendapatkan informasi tersebut tim sultan beserta unit Tipidter langsung menuju ke lokasi tersebut dan menemukan KH dan kawan-kawan sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi

Berita

Jelang Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Polda Jambi Gelar Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan, Kerugian Negara Rp2,47 miliar Berhasil Diselamatkan

Berita

Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB, Kapolres Bungo : Semoga Terus Besinergi dalam Menjaga Kamtibmas

Berita

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib Pantau Langsung Lokasi Longsor di Polsek Gunung Kerinci

Berita

Optimalisasi Terminal Tipe A Alam Barajo untuk Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita

Masuki Masa Purna, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karo Log dan Kabid Propam

Berita

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan “Pupukku” dan Tagline Tepat”