Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Hukum

Minggu, 28 April 2024 - 10:32 WIB

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan. Korupsi Republik indonesia pada Jum’at (26/04/2024).

Dalam aksinya Hadi Prabowo selaku Korlap dan juga Sekjen DPP Lsm Mappan, mempertanyakan tindak lanjut laporan Tindak Pidan Korupsi atas dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 Milyar Tertanggal (08/03/2023)

Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang ke enam selam kurun waktu dua bulan terahir, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tema yang sama.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas dan Silaturahmi, Danrem 042 Gapu dan Insan Pers Gelar Olahraga Bersama

Hadi Prabowo Selaku Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan saat dihubungi red, benar bahwas dirinya sudah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan Nomor surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.

Perihal : Laporan Terkait Dugaan Indikasi Pengaturan Dalam Proses Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023. Jelas Hadi

Hadi menambahkan bahwa Laporan mereka juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat para Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Wakapolda Jambi Pimpin Patroli KRYD Antisipasi Balap Liar dan Cegah Kriminalitas

Hadi Prabowo menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh KPK RI sebagai mana dijelaskan dalam surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Nomor : R/|473 IPM.00.01/30-35/03/2024, Sifat : Segera, Perihal Tangapan Atas Laporan Masyarakat Tertanggal 24 Maret 2024 yang ditanda tangani oleh Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data.

Eko Marjono Plt Deputi Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam keterangan melalui surat resmi yang ditujukan Kepada DPP LSM MAPPAN Selaku Pelpor mengatakan “bahwa Sehubungan dengan laporan Saudara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan secara langsung tanggal 8 Maret 2024, kami menyampaikan apresiasi atas peranserta Saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
35/F86/F56.2024-A-00793”.

Baca Juga  4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi Jambi dan Kabid Cipta Karya

Eko Marjono juga mengungkapkan bahwa DPP LSM Mappan agar bisa segera dapat melengkapi dokumen pen dukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang Saudara laporkan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim 0417/Kerinci Siapkan Penyemaian Padi

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

Berita

Personil Ditpolairud Tanda Tangani Pakta Integritas Siap Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM

Berita

Tempuh Perjalanan selama 12 Jam, Pelaku Pencabulan Keponakan Hingga Hamil Dibekuk Polres Kerinci di Dalam Hutan

Berita

Wakapolda Jambi Tinjau Langsung Tes CAT Taruna dan Taruni Akpol di Kampus Unama

Berita

Kepala BPJN Jambi Monitoring dan Evaluasi Langsung Jalan Nasional Jambi-Bulian-Tembesi-Sarolangun

Berita

Dinas Pendidikan Aceh Terima Studi Lapangan Peserta PKA Angkatan II LAN RI

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027