Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci / Kriminal

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:23 WIB

Tempuh Perjalanan selama 12 Jam, Pelaku Pencabulan Keponakan Hingga Hamil Dibekuk Polres Kerinci di Dalam Hutan

Tempuh Perjalanan selama 12 Jam, Pelaku Pencabulan Keponakan Hingga Hamil Dibekuk Polres Kerinci di Dalam Hutan

KERINCI – Satuan Reskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus kejahatan asusila yang melibatkan anak dibawah umur di Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci.

Kasus ini melibatkan Melati (14), nama samaran, yang menjadi korban tindakan bejat pamannya sendiri, AP (47) merupakan warga Kecamatan Gunung Kerinci.

Penangkapan pelaku AP, akibat merudapaksa keponakan, dilakukan di Perladangan Desa Tanjung Syam Bukit Kerman tahun 2022 setelah sebelumnya diketahui melarikan diri sejak kasus ini terungkap.

Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH didampingi Kanit PP IPDA Ricky Firmansyah SH, pada Jumat (13/12) mengukapkan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (12/12/2024) disebuah pondok perladangan renah Tengah Desa Kebun Baru, Kecamatan Kayuaro Barat dengan jarak tempuh 12 Jam berjalan kaki.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Disebutkan, bahwa kasus pemerkosaan terhadap anak dilakukan AP sejak tahun 2022 hingga bulan Januari 2023. Dan baru-baru ini ibu korban mendapati Melati mengeluh sakit perut.

Ketika ditanya, oleh paman korban mengungkapkan bahwa perutnya terasa seperti ada yang menendang dari dalam dan akhirnya mengaku kepada pamannya bahwa dirinya sudah berbadan dua, atau telah hamil.

Baca Juga  Usai di Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Turun Cek Keamanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci 

“Berawal dari pelaku pengajak Melati ke ladang memanen Sayur. Setelah selesai panet sayur, tiba dirumah pelaku memengang badan korban dan melakukan menyetubuhi korban. Korban sempat diancam pelaku tidak mengantar ke sekolah,” ujar Kasat AKP Very.

Dijelaskan, pelaku melakukan menyetubuhi di dua Lokasi, yakti di Tanjung Syam dan Lolo Kecil. “Pengakuan pelaku telah menyetubuhi Melati sebanyak 10 kali,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan, nomor polisi LP/B/97/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/Polda Jambi Tanggal 30 Agustus 2024.

Baca Juga  Bersama Polres Kerinci, PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Puasa

Penangkapan AR dilakukan berdasarkan informasi bahwa keberadaannya saat itu berada di perladangan renah Tengah Desa Kebun Baru, Kecamatan Kayuaro Barat dengan jarak tempuh 12 jam berjalan kaki.

Setelah diamankan, pelaku dibawa dengan jalan kaki hingga jalan ke Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut dan ditahan.

Terhadap tersangka AR, akan dikenakan pasal 81 ayat (1) jo Pasa; 76D Undang-undangan RI Nomor 35 Tahun 2014 tentangan perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pindana penjara maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Berita

Grand Opening Kawasan Wisata Kota Tua, Walikota Maulana : Ikon Baru Pariwisata Berbasis Sejarah, Kuliner, dan Ekonomi Kreatif

Berita

Dirresnarkoba Polda Jambi Takziah ke Rumah Duka dan Bopong Keranda Jenazah Almarhum Ibunda Bripka Indo Reza Fahlevi

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Terima Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Dari LAM

Berita

Siaga Penuh Antisipasi Karhutla, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Tekankan Deteksi Dini

Batanghari

Penuh Kebersamaan, Anggota DPD RI Sum Indra dan Ketua TP PKK Hesnidar Haris Santap Siang bersama Anak Binaan LPKA Bulian

Berita

Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Ini Yang Disampaikan Kapolda

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Rapim TNI-Polri Tahun 2024 Yang Dipimpin langsung Presiden RI 

Berita

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global