Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Kriminal

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:15 WIB

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

Screenshot

Screenshot

Berawal Pesan Wanita di Aplikasi Hijau, Pemuda di Jambi Dikeroyok dan Alami Luka Serius, Dua Pelaku Diamankan

JAMBI – Nasib malang menimpa MI (30) warga Kota Jambi yang berniat berkencan dengan seorang wanita setelah memesan di aplikasi hijau, Jum’at (18/5/24) lalu pada pukul 01.30 wib di salah satu kawasan Pasar Kota Jambi.

Pasalnya, MI memesan seorang wanita melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu di salah satu kamar hotel yang berada di lantai 3 (tiga).

Pada saat korban mendatangi hotel dan sampai di lorong lantai 3 hotel, korban bertemu dengan 5 (lima) orang di antaranya 2 (dua) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, yang tidak di kenal, saat itu salah satu laki-laki yang tidak di kenal berkata kepada korban, “ Mesan cewek ya bang, Ini ceweknya” (sambil menunjuk salah satu wanita dalam rombongan tersebut).

Baca Juga  Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci, Kapolres Kerinci Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Sungai Penuh  

Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, lalu korban mengatakan “ Bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar”.

Mendengar jawaban korban, lalu salah satu laki-laki tersebut mengatakan “Kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali” dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan cewek lalu korban mengatakan “ Bukan aku “ akan tetapi rombongan orang tersebut memaksa korban untuk mengakuinya sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi, akan tetapi korban kemudian di kejar dan di pukuli serta dikeroyok, sehingga korban mengalami luka-luka, setelah selesai memukuli korban.

Baca Juga  Lakukan Patroli Mobile Hingga Dinihari, Kapolresta Jambi Himbau Masyarakat Segera Lapor Jika Ditemukan Tindak Kriminal

Para pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan hotel. Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka pada mata sebelah kiri korban hingga korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, serta hidung berdarah.

Baca Juga  Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Jambi, Walikota dan Dandim 0415 Jambi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan korban telah melapor ke Polsek Pasar, dan saat ini kita telah mengamankan Dua Pelaku.

“ Pelaku inisial AA (25) warga Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura dan PW (18) warga Telanaipura,” ujarnya Selasa (04/6/24).

Kompol Cahyono menambahkan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap 3 pelaku lainnya.

“ Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan Pasal 351 Jo pasa 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama Tujuh tahun,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Tiba di Jambi, 372 Jemaah Haji Kloter Pertama Disambut Langsung Wakil Gubernur Abdullah Sani

Berita

Polsek Pasar Polresta Jambi Lakukan Penindakan Terhadap Penjual Miras saat Operasi Pekat

Berita

Cegah Karhutla, Polda Jambi dan BMKG Buka Operasi Modifikasi Cuaca

Berita

Sholat Tarawih Bersama Narapidana, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Iman dan Takwa

Berita

Terlibat Peredaran Obat Terlarang, Polres Kerinci Bekuk Dua Pelaku Beserta Ribuan Pil Hexymer

Berita

Kejurprov Tarung Derajat Tingkat Pelajar Sukses Digelar, Yuzar Akan Usulkan Jambi Tuan Rumah Kejurnas

Berita

Natal 2025, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Berikan Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Pemasyarakatan Langsung Bebas

Berita

Polsek Kota Baru Ringkus Dua Pelaku Pembacokan di Pinang Merah yang Tewaskan Korbannya