Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:21 WIB

Dikirim lewat Travel, Pengiriman 5 Paket Besar Sabu Dalam Speaker Aktif Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

Screenshot

Screenshot

Dikirim lewat Travel, Pengiriman 5 Paket Besar Sabu Dalam Speaker Aktif Digagalkan Satresnarkoba Polresta Jambi

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman Narkoba jenis Sabu berasal dari Pekanbaru Riau yang dikirim melalui Travel.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Johan C Silaen menyebutkan bahwa pelaku kita amankan di salah satu tempat penginapan yaitu Difan Hotel Jalan Orang Kayo Hitam Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“ Untuk pelaku berinisial ERP (20) warga Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar Kota Jambi,” ujarnya, Kamis (18/7/24).

Kasat Narkoba Polresta Jambi menyebutkan untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 5 (Lima) paket besar yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 550 gram (brutto), 1 buah kotak paket dilapisi lakban coklat, 1 buah speaker aktiv merk Advance warna hitam dan 1 unit handphone android.

Baca Juga  Rakernis Bid Humas Polda Jambi, Polresta Jambi Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Keaktifan Upload Konten

Lebih rinci dijelaskan Kompol Johan C Silaen, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mana di salah satu hotel yang beralamat di Jalan Orang Kayo Hitam Kelurahan Sulanjana Jambi Timur sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“ Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial ERP didalam salah satu kamar Difan hotel yang dicurigai tersebut, dan pada saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel tersebut tidak ada ditemukan barang bukti narkotika,” lanjutnya.

Selanjutnya kita melakukan interogasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ERP serta memeriksa handpone nya, yang mana pelaku ini ada disuruh oleh seorang laki-laki berinisial K (yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan) untuk menjemput yang diduga narkotika jenis shabu yang dikirim melalui paket travel Jambi indah Trans.

Baca Juga  Usai Tewasnya Karyawan Kulit Manis PT Casia Coop, Polisi Olah TKP dan Police Line

“ Kita lakukan interogasi dan pelaku ERP mengakui bahwa dirinya disuruh menjemput narkotika jenis shabu yang dikirim melalui paket Jambi Indah Trans, “ sambungnya.

Tidak sampai disitu saja, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi bersama pelaku ini secara bersama-sama menuju Loket travel Jambi Indah Trans dan mengambil paket melalui resi yang sudah dikirim oleh Sdr. K (yang masih kita lakukan pengejaran) kepada pelaku ERP.

“ Usai mengambil paket tersebut dan pada saat dibuka paket tersebut berisi speaker aktif warna hitam merk Advance dan didalam speaker aktiv tersebut terdapat narkotika jenis shabu sebanyak 5 (lima) paket besar yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna hitam,” beber Kasat Narkoba.

Baca Juga  Gerebek Warnet Dijadikan Tempat Judi Online, Tiga Pemuda Asik bermain Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

Lebih lanjut, Kompol Johan C Silaen menyebutkan berisi narkotika jenis shabu sebanyak 5 (lima) paket besar yang dikirim dari Pekanbaru tersebut tujuannya adalah untuk diedarkan lagi kepada pembeli.

“ Untuk peran ERP ini adalah sebagai gudang menyimpan narkotika jenis shabu milik Sdr. K yang masih kita lakukan penyelidikan, “ sambung Kasat.

Dari pengakuannya, pelaku ini telah empat kali menerima pengiriman Sabu dari K yang dikirimkan melalui Travel untuk dijual kembali dengan upah yang diberikan sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

“ Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ground Breaking Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Dimpin Pangdam II Sriwijaya Secara Daring Turut Diikuti Kasrem 042 Gapu

Berita

Dipimpin Pangdam II Sriwijaya, Dandim 0416 Bute Ikuti Ground Breaking Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Berita

Gelar Ujian Paket B dan C Bagi Warga Binaan, Kalapas Tebo Berharap saat Bebas Bisa Mendapatkan Pekerjaan yang Layak

Berita

Setelah Mengamankan Dua Pelaku, Pelaku Terakhir Pembunuhan Sopir Travel Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Polres Kerinci Himbau Masyarakat Berhati-hati penipuan berkedok investasi

Berita

Berbasis Technologi Terkini, SMSI Provinsi Jambi Verifikasi Ulang Keanggotaan

Berita

Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polres Sarolangun dan Polres Siak, Tangkap Pelaku Pembunuhan Yang Kabur ke Riau

Berita

Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Mari Bergandeng Bersama Wujudkan Kebutuhan dan Harapan Masyarakat”