Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Minggu, 15 September 2024 - 16:03 WIB

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakungan Penertiban Lokasi Sabung Ayam

Screenshot

Screenshot

Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Aparat Gabungan TNI-Polri Lakungan Penertiban Lokasi Sabung Ayam

 

JAMBI – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri bergerak cepat menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya tempat yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian sabung ayam yang berada di kawasan Kecamatan Jambj Timur, Kota Jambi.

Dipimpin Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi dan Danramil 11/Jambi Timur Mayor Inf Hariansyah dan Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, tempat yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam dilakukan penertiban dengan membongkar tempat tersebut.

Baca Juga  Pimpin Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School, Kapolresta Jambi Turut Berikan Himbauan Kamtibmas

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penertiban dilakukan selain menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, kita juga terus berkomitmen memberantas aktivitas perjudian yang berada di kawasan wilayah hukum Polresta Jambi.

“ Untuk penertiban hari ini kita Polresta Jambi bersama Kodim 0415 Jambi melakukan penertiban di Sejinjang, Jambi Timur ” ujarnya, Minggu (15/9/24).

Baca Juga  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Polresta Jambi, Kodim 0415 Jambi dan POM Gelar Olahraga Bersama

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Eko Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling memberikan informasi jika adanya tempat yang dijadikan pelanggaran hukum seperti judi, narkoba atau apapun yang dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.

“ Laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga  Dibuka Presiden Jokowi, Ketua PWI Provinsi Jambi dan DKP Hadiri Langsung Pembukaan Kongres XXV PWI

Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi menyampaikan bahwa penertiban yang dilakukan selain membongkar tempat yang dijadikan arena perjudian sabung ayam, kita juga akan melakukan pemantauan apabila dikemudikan hari masih kembali dibuka.

“ Untuk orang ataupun alat yang dijadikan sarana perjudian tidak kita temukan, saat petugas datang sudah kosong dan tidak ada aktivitas,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambangi Kediaman HBA dan Fasha, Ketua PWI Provinsi Jambi Silaturahmi Dihari Nan Fitri 

Berita

Polresta Jambi Tangkap 10 Pelaku Pengedar di 7 TKP dengan Barang Bukti Sabu 1.965,75 Gram, Ganja 1 Kilogram dan 1.860 butir Ekstasi 

Berita

Patroli Cyber, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Admin Instagram @liaranjambi_id Promosikan 35 Situs Judol

Berita

Tiba di Kodim 0415 Jambi, Dandim Letkol Inf Yoga Cahya Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II Sriwijaya

Berita

Ciptakan Kebersamaan Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi : Akan Kita Pertahankan Demi Jambi Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Lakukan Sidak ke Lapas Kuala Tungkal

Berita

Pelaku Curanmor Berhasil Dirungkus, Diduga pelaku Adalah Komplotan

Berita

Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkoba di Perairan oleh Ditpolairud Polda Jambi Dukung Program 100 Hari Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar