Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah / Hukum / Kriminal

Kamis, 21 November 2024 - 16:07 WIB

Pelaku Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar di Kabupaten Bungo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

Screenshot

Screenshot

Pelaku Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar di Kabupaten Bungo Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi

BUNGO – Komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus dilakukan. Ini terbukti dengan kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap satu pelaku di Kabupaten Bungo pada Jum’at (15/11/24) lalu.

Pelaku sendiri ditangkal di BTN Senagi Permai Kelurahan Purwo Bakti Kecamatan Batin III Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

Tidak hanya pelaku, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan barang bukti sebanyak 25 Paket klip bening berisikan sabu, Hp android, 1 unit motor scopy, 1 buah dompet, 1 buah tas hitam dan 1 buah ktp.

Baca Juga  Dipimpin Sahli Kapolri, Polda Jambi dan Jajaran Terima Materi Penyegaran HAM dan Ceramah Anti Radikal

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser menyebutkan pelaku berinisial DI (30) warga Desa Manggis Kecamatan Batin III pekerjaan Wiraswasta.

“ Pelaku kita amankan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di daerah Purwo Bakti Kanupaten Bungo sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh DI,” ujarnya, Kamis (21/11/24).

Baca Juga  Polda Jambi Gerak Cepat Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Pencegahan Tinda Pidana Narkotika

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan di daerah tersebut, sekira pukul 21.00WIB termonitor bahwa DI sedang melintas dan sekira pukul 21.40 WIB DI berhenti di pinggir jalan tepat nya di depan SD purwo bakti, lalu tim opsnal dengan sigap melakukan penangkapan terhadap Tsk yang sedang duduk di atas motor scoppy berwarna putih biru.

“ Pada saat di tangkap tsk menyandang tas berwarna hitam, dan saat di geledah ditemukan puluhan plastik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu, dan di akui memang benar milik nya, “ lanjut AKBP Ernesto Saiser.

Baca Juga  Melawan saat Akan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi, Pelaku Bawa Narkoba 10 Kilogram Sabu Dilakukan Tindakan Tegas Terukur

Saat ini Tim Opsnal Subdit II melakukan introgasi dan mengakui sabu tersebut di dapatkannya dari A ( DPO ).

Dirresnarkoba Polda Jambi juga menyampaikan akan terus melakukan upaya dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi saat Menutup Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Berita

Brimob Presisi untuk Masyarakat, Dua Unit Mobil Dapur Lapangan Satbrimob Polda Jambi Dikirimkan ke Lokasi Bencana Kabupaten Agam

Berita

Ribuan Paket Sembako Didistribusikan Polda Jambi Untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Berita

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 78, Ini Penyampaian Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Konsolidasi, Seluruh Kader Demokrat Kerinci Siap Berjuang Menangkan Nomor 2 Tafyani-Ezi

Berita

DPP LSM Mappan Gelar Aksi di BPN Provinsi Jambi Terkait Dugaan Mafia Tanah Konflik HGU PT EWF 

Daerah

Ancang-ancang Sesi Dua Pilkada Serentak 2024

Bisnis

Bersama Masyarakat Desa Pondok Meja, Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat