Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:57 WIB

Perusakan Fasilitas Umum, Victor: Siapapun Orang Wajid Diproses Secara Hukum

Perusakan Fasilitas Umum, Victor: Siapapun Orang Wajid Diproses Secara Hukum

Sungai Penuh – Viktorianus Gulo, SH, MH pengamat hukum Kabupaten Kerinci Sungaipenuh ketika diminta Pandangan hukum terkait oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fraksi Partai Golkar diduga melakukan perusakan fasilitas umum, menyampaikan,

“Fasilitas umum adalah milik semua masyatakat yang dibangun pemerintah itu untuk kepentingan umum siapapun melakukan perusakan wajib proses hukum,”kata Pengacara Viktorianus, Jum’at (14/2/2025).

Lebih lanjut kata, Advokat Ternama tersebut, Apapun perbuatan melawan Hukum dan merugikan masyarakat bisa dituntut dan sama di mata hukum. “Tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang melawan hukum apalagi merugikan pemerintah wajib dituntut oleh hukum,”tambahnya.

Baca Juga  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, Dandim 0416 Bute Inspektur Upacara, Ini Amanatnya

Perusakan itu secara hukum dilarang, tambah Viktorianus, sepanjang bukan milik dia apalagi ini milik fasiltas negara itu pelanggaran hukum dengan pasal KUHP 406 yang diterapkan, pidana 2,8 tahun.

“Perusakan itu secara hukum dilarang, sepanjang bukan milik dia apalagi ini milik fasiltas negara itu pelanggaran hukum dengan pasal KUHP 406 yang diterapkan, pidana 2,8 tahun,”pungkasnya.

Polres Kerinci, (14/2/2025) telah menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait pembongkaran tiang pembatas jalan yang dibangun oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Tiang pembatas tersebut dipasang untuk membatasi akses kendaraan yang melintas di depan Tugu 17.

Baca Juga  Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan,saat diwawancarai wartawan menyampaikan, bahwa tim Inafis Polres Kerinci telah memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah responsif dalam penyelidikan kasus ini. Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengenai pembongkaran fasilitas publik tersebut.

“Saat ini tim identifikasi dari Polres Kerinci sedang melakukan penyelidikan. Kita semua tahu bahwa ini adalah fasilitas negara, sehingga jika ada pembongkaran, tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Very Prastyawan.(14/2)

Baca Juga  Kejuaaran Pencak Silat Tradisional Open Championship II Tebo 2024, Atlet Pencak Silat Dembalang Negeri Raih Puluhan Medali Emas, Perak dan Perunggu

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa sekitar 10 tiang pembatas telah dibongkar dan hingga kini belum ditemukan. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti serta mencari pelaku yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.

Penyelidikan terus berlanjut guna memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum dan menjaga fasilitas publik yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Kasrem 042/Gapu Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0416/Bute Tahun 2023

Berita

Tumpahan Minyak Diduga Dari Tongkang Batu Bara, Intake Sijenjang Perumdam Tirta Mayang Berhenti Beroperasi

Berita

Paslon Cawako Nomor Urut 3 Aktif Bersilaturahmi dengan Meperkenalkan Program “KEREN”

Berita

Dilanda Banjir, Personel Polres Kerinci Sigap Bantu Evakuasi Warga Terdampak

Berita

Harga Bahan Pokok Pertengahan Ramadhan Relatif Stabil, Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pengawasan

Berita

Siaga Penuh Antisipasi Karhutla, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Tekankan Deteksi Dini

Berita

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Tanjab Barat, Irwasda Polda Jambi Cek Kesiapan Personil dan Sarpras 

Berita

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo : Bersama Masyarakat Kita Akan Tindak Aktivitas Ilegal Rusak Lingkungan