Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:57 WIB

Perusakan Fasilitas Umum, Victor: Siapapun Orang Wajid Diproses Secara Hukum

Perusakan Fasilitas Umum, Victor: Siapapun Orang Wajid Diproses Secara Hukum

Sungai Penuh – Viktorianus Gulo, SH, MH pengamat hukum Kabupaten Kerinci Sungaipenuh ketika diminta Pandangan hukum terkait oknum anggota DPRD Kota Sungai Penuh Fraksi Partai Golkar diduga melakukan perusakan fasilitas umum, menyampaikan,

“Fasilitas umum adalah milik semua masyatakat yang dibangun pemerintah itu untuk kepentingan umum siapapun melakukan perusakan wajib proses hukum,”kata Pengacara Viktorianus, Jum’at (14/2/2025).

Lebih lanjut kata, Advokat Ternama tersebut, Apapun perbuatan melawan Hukum dan merugikan masyarakat bisa dituntut dan sama di mata hukum. “Tidak ada yang kebal hukum, siapapun yang melawan hukum apalagi merugikan pemerintah wajib dituntut oleh hukum,”tambahnya.

Baca Juga  Peringati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Polda Jambi Gelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih

Perusakan itu secara hukum dilarang, tambah Viktorianus, sepanjang bukan milik dia apalagi ini milik fasiltas negara itu pelanggaran hukum dengan pasal KUHP 406 yang diterapkan, pidana 2,8 tahun.

“Perusakan itu secara hukum dilarang, sepanjang bukan milik dia apalagi ini milik fasiltas negara itu pelanggaran hukum dengan pasal KUHP 406 yang diterapkan, pidana 2,8 tahun,”pungkasnya.

Polres Kerinci, (14/2/2025) telah menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait pembongkaran tiang pembatas jalan yang dibangun oleh Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Tiang pembatas tersebut dipasang untuk membatasi akses kendaraan yang melintas di depan Tugu 17.

Baca Juga  Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Harga Daging dan Minyak Kita H-7 Idul Fitri

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan,saat diwawancarai wartawan menyampaikan, bahwa tim Inafis Polres Kerinci telah memasang garis polisi di lokasi sebagai langkah responsif dalam penyelidikan kasus ini. Menurutnya, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengenai pembongkaran fasilitas publik tersebut.

“Saat ini tim identifikasi dari Polres Kerinci sedang melakukan penyelidikan. Kita semua tahu bahwa ini adalah fasilitas negara, sehingga jika ada pembongkaran, tentu harus dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Very Prastyawan.(14/2)

Baca Juga  Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bahwa sekitar 10 tiang pembatas telah dibongkar dan hingga kini belum ditemukan. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti serta mencari pelaku yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.

Penyelidikan terus berlanjut guna memastikan tindakan yang sesuai dengan hukum dan menjaga fasilitas publik yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan Kunjungan ke Kerinci, Wakapolda Jambi Turut Sambangi Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob di Merangin 

Berita

Siap Dukung Mudik 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang Betung

Berita

Tingginya Curah Hujan,Babinsa Koramil 06/Spn Kodim 0417/Kerinci ,GORO Bersihkan Sungai

Berita

Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga, Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026

Berita

DJ LISHA : BERAWAL DARI MODEL MAJALAH SEKARANG BERALIH MENJADI PRODUSER MUSIK DJ

Berita

Edukasi Tertib Lalu Lintas di Bulan Ramadhan, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Jambi Bagikan Takjil dan Helm Keselamatan

Berita

Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116, Ini Yang Disampaikan Dandim 0416 Bute

Berita

Ini Pesan Brigjen TNI Supriono saat Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit Korem 042 Gapu