Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Uncategorized

Senin, 24 Februari 2025 - 22:00 WIB

Bawaslu Kabupaten Kerinci Gelar Rakor Dan Evaluasi Terkait Pengawasan Pilkada Serentak Tahun Lalu

Bawaslu Kabupaten Kerinci Gelar Rakor Dan Evaluasi Terkait Pengawasan Pilkada Serentak Tahun Lalu

Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 lalu Bersama Stakeholder di Aula Hotel Mahkota Sutis Kota Sungai Penuh, Senin (24/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimnda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci, Sentra Gakkumdu Kerinci serta Rekan-rekan media.

Baca Juga  Siap Amankan Mudik dan Idul Fitri 1446 H, Polres Kerinci Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi pengawasan tahapan pemilihan Kepala Daerah serentak Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran pada tahapan pilkada yang berlangsung di kabupaten Kerinci.

Ketua Bawaslu Kerinci Tomi Akbar, Melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kerinci Chintya Albert Siin menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tahun 2024.

Baca Juga  Ini Penyampaian Walikota Sungai Penuh saat Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh 2024

“Banyak kegiatan atau jenis tahapan yang difasilitasi atau diperbolehkan oleh regulasi, terutama dalam PKPU 13 tahun 2024 yang mengatur jenis-jenis kegiatan tahapan pilkada. Tentunya, semua jenis kegiatan tersebut harus mengikuti prosedur regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Chintya juga menyampaikan ” Bawaslu Kerinci mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu selama melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, pihak Kepolisian, TNI, Sentra Gakkumdu dan utamanya masyarakat kerinci serta rekan-rekan media yang juga sudah menjadi pengawas partisipatif. Bawaslu telah mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan memproses seluruh laporan yang masuk di Bawaslu sesuai dengan aturan” tegas Chintya.

Baca Juga  Rusak Ekosistem Sungai, Ditpolairud Amankan Dua Nelayan Tangkap Ikan dengan Destruktif Fishing

Dengan digelarnya Rakor ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pilkada serentak 2024 dapat memahami dan mematuhi regulasi dan mengevaluasi lagi setiap tahapan yang ada.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur 

Uncategorized

Ziarah di TMP Satria Bakti Hari Pahlawan, Wakapolda Jambi: Ini Tanda Penghormatan Kepada Arwah Para Pahlawan 

Uncategorized

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Gunakan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas

Uncategorized

Lepas 21 Personil Wisuda Purna Bhakti, Kapolda Jambi Sampaikan Penghargaan Setinggi-tingginya

Uncategorized

Optimisme Kinerja Perbankan di Tengah Ekspektasi Terhadap Stabilisas Kondisi Makroekonomi

Uncategorized

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Ditreskrimum Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Uncategorized

Kekhawatiran Masyarakat Jambi : Menghadapi Tantangan Pemilihan Kepala Daerah yang Kurang Kompeten

Uncategorized

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan kondisi Keamanan Pleno PPK se Kota Penuh