Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:00 WIB

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Sat Reskrim Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Air Hangat Barat

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana diatur dalam Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengungkapan kasus ini terjadi di Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci pada hari Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemalsuan uang tersebut.

Baca Juga  Diduga Trauma Dipanggil Sidang Tipikor, Dinas PUPR Sungai Penuh Belum Kirim Tim Teknis

Pelaku diketahui bernama Wiliam Eka Putra, seorang petani berusia 42 tahun yang beralamat di Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan informasi yang diterima oleh Sat Intelkam Polres Kerinci terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Koto Dua Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga  Pimpin Apel Perdana, Ini Penyampaian Kapolres Kerinci AKBP Mujib Didampingi AKBP Patria Yudha Rahadian

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Pihak kepolisian akan mendalami jaringan serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pemalsuan uang ini.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

Baca Juga  Sesuai Janji, 7 Orang yang ditahan di Polres Kerinci Akhirnya dibebaskan

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Demikian Press Release ini disampaikan untuk diketahui publik.

(Humas Polres Kerinci)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas bersama Kapolda Jambi Tinjau Tol Bayung Lencir–Tempino

Batanghari

Asian Agri Dukung Pendidikan Vokasi melalui CSR Pembibitan Sawit Varietas Topaz di SMKN 8 Batang Hari

Berita

Bukti Negara Hadir di Momen Penting saat Masyarakat Membutuhkan Pelayanan, BPTD Pantau Arus Balik Lebaran 2026

Berita

Melalui Kodim 0417/Kerinci, Kodam II/SWJ Gelar Dapur Masuk Sekolah

Berita

Piala Dunia 2026, TVRI Lembaga Penyiaran Publik Hadirkan Tontonan Berkualitas dan Bangun Ruang Kebersamaan Masyarakat

Berita

Asistensi dan Supervisi di Polres Muaro Jambi, Dirbinmas Polda Jambi Tekankan Fungsi Binmas Wujudkan Harkamtibmas

Batanghari

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian

Berita

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat