Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:08 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar (Tengah) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Siahaan (Kiri), Kasi Propam AKP Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi Kamis (15/5/2025).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar (Tengah) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Siahaan (Kiri), Kasi Propam AKP Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi Kamis (15/5/2025).

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Jambi – Dalam rentang waktu April hingga pertengahan Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil membongkar 13 kasus peredaran narkotika. Dari operasi tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa dari total 13 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus berkaitan dengan peredaran sabu-sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan pil ekstasi.

Baca Juga  Diduga Gerombolan Bermotor, Sekelompok Pemuda beserta Senjata Tajam dan Puluhan Motor Diamankan Polresta Jambi

“Sebagian besar pengungkapan terjadi di daerah Pulau Pandan dan Danau Sipin. Mayoritas dari para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar,” ungkap Kapolresta Jambi, Rabu (15/5/2025).

Selama operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 33,35 gram sabu-sabu dan 53 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula dua kilogram ganja kering.

Baca Juga  Kedekatan Prabowo Subianto dengan Muhammad Harifar Syafar Putra Asli Bungo Itu

Namun, penyelidikan terkait kasus ganja tersebut masih berlanjut karena identitas pelaku belum dapat diidentifikasi.

“Dari total 24 tersangka yang diamankan, dua orang telah kami rehabilitasi lantaran mereka diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika,” tambah Kombes Pol Boy.

Baca Juga  Diduga Lakukan Pungli di Simpang Jerambah Bolong, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Berikan Himbauan dan Buat Surat Pernyataan

Kapolresta Jambi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan upaya intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Jambi dapat terbebas dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Hidup Sehat dengan Olahraga, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Isi Hari Libur Joging kelilingi Taman Rimba “Kebugaran Fisik adalah Pilar Profesionalisme”

Berita

Satgas Preemtif Ops Zebra 2025 Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Mahasiswa Stikkes Harapan Ibu

Berita

Berita Duka, Kombes Pol Michael Mumbunan Mantan Dirpolairud Polda Jambi Tutup Usia

Berita

Sinergisitas Cegah Karhutla, Sat Brimob Polda Jambi Siagakan Mobil Karhutla Brimob

Berita

Berkontribusi Nyata, Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Berita

Debat Kandidat Pilbup Kerinci 2024, Ini Persiapan Tafyani-Ezi

Berita

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek dan Pasang Garis Polisi Rumah Diduga Basecamp

Berita

Bersama, KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas, Polres Tanjab Timur Bahas Kelancaran dan Keamanan Jelang Pemilu