Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:08 WIB

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar (Tengah) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Siahaan (Kiri), Kasi Propam AKP Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi Kamis (15/5/2025).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar (Tengah) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Siahaan (Kiri), Kasi Propam AKP Budi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Jambi Kamis (15/5/2025).

Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Jambi – Dalam rentang waktu April hingga pertengahan Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil membongkar 13 kasus peredaran narkotika. Dari operasi tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengungkapkan bahwa dari total 13 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 12 kasus berkaitan dengan peredaran sabu-sabu, sementara satu kasus lainnya melibatkan pil ekstasi.

Baca Juga  Jalan Santai HUT RI ke 80 Bersama Ratusan Masyarakat Teratai Jaya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapolresta Ajak Jauhi Narkoba dan Pergaulan Bebas

“Sebagian besar pengungkapan terjadi di daerah Pulau Pandan dan Danau Sipin. Mayoritas dari para tersangka yang ditangkap berperan sebagai pengedar,” ungkap Kapolresta Jambi, Rabu (15/5/2025).

Selama operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 33,35 gram sabu-sabu dan 53 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan pula dua kilogram ganja kering.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rachmad di Koramil 420-09/Bangko

Namun, penyelidikan terkait kasus ganja tersebut masih berlanjut karena identitas pelaku belum dapat diidentifikasi.

“Dari total 24 tersangka yang diamankan, dua orang telah kami rehabilitasi lantaran mereka diketahui berstatus sebagai pengguna narkotika,” tambah Kombes Pol Boy.

Baca Juga  Tak Hanya Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba, 32 RT di Kelurahan Rawasari bersama Polresta Jambi Bacakan Deklarasi

Kapolresta Jambi juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kami akan terus melakukan upaya intensif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan agar Jambi dapat terbebas dari jerat narkoba,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

Berita

Firdaus, Pengusul Gelar Pahlawan untuk RM Margono Dapat Penghargaan FORMAS

Berita

Polda Jambi Panen 126, 55 Ton Jagung pada Kuartal III ini, Irjen Pol Krisno: Wujud Dukungan Swasembada Pangan

Berita

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, LPKNI Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah 

Berita

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Buka Lahan 16 Hektar di Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

Berita

Ciptakan Kebersamaan Tokoh Lintas Agama, Kapolda Jambi : Akan Kita Pertahankan Demi Jambi Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Berita

Posko 2.3 Bungo BPJN Jambi Titik Vital Pemantauan Mudik, Sinergi Berdampingan Dengan Pos Pengamanan Terpadu

Berita

Walikota Jambi Maulana Salurkan Santunan Tali Asih Melalui CSR Kepada Masyarakat Kurang Mampu Jelang Idul Fitri