Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Bawaslu Kota Sungai Penuh Tangani 42 Kasus Dugaan Pelanggaran pada Pilkada 2024, Dominal Netralitas ASN

Sungai Penuh – Bawaslu Kota Sungai Penuh mencatat ada 42 kasus dugaan pelanggaran yang sudah ditangani sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Saat diwawancarai Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh Dianda Kurniawan Melalui Kordiv P3S Iin Rudiansyah mengatakan dari jumlah tersebut yang terbukti sebagai Pelanggaran Pemilihan terdiri dari kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, pelanggaran Administrasi serta Netralitas ASN.

“ Kasus yang terbukti sebagai pelanggaran Pemilihan paling banyak terjadi pada tahapan kampanye, yakni kegiatan kampanye tanpa pemberitahuan serta keterlibatan ASN,” Jelas Iin (Sabtu 25/01).

Baca Juga  Bersama Polresta dan Kodim 0415 Jambi, Pemkot Jambi Minta Seluruh RT Aktifkan Kembali Siskamling Cegah Aksi Berandalan Bermotor

“Terhadap kejadian pelanggaran sebelumnya sudah di proses, dan juga ada rekomendasikan ke KPU Kota Sungai Penuh dan Tim Kampanye Pasangan Calon serta ada juga yang diteruskan ke BKN,” Tambah Iin.

Lanjut Iin menerangkan terdapat dugaan pelanggaran ada yang tidak terbukti dan ada yang tidak dapat diproses yakni pada kasus tidak terbukti dan kasus tidak dapat diproses artinya dugaan pelanggaran yang tidak dapat diproses karena belum terpenuhinya syarat formil dan materiel.

“ Terutama terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana, pembahasannya dilakukan oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari 3 unsur lembaga yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Hasil pembahasan merupakan kesimpulan bersama tanpa ada perbedaan pendapat,” Terangnya.

Baca Juga  Ketua KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman Puji Prestasi Olahraga, Jambi Punya Sejarah

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengawasan pihaknya juga menemukan pelanggaran netralitas ASN. Pelanggaran tersebut sudah ditangani.
“Terhadap hal ini, kami telah meneruskan rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN kepada Instansi yang berwenang yakni BKN,” Terangnya.

Menurutnya, adanya rekomendasi Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN kepada BKN semestinya menjadi pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. ASN harus menunjukkan sikap netral dan tidak berpolitik.

Baca Juga  Enam Kendaraan Knalpot Brong Dilakukan Tilang, Kasat Lantas Polresta Jambi : Komitmen Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Kota Jambi Zero Knalpot Brong

Iin mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan Pemilihan Tahun 2024. Hal itu tercermin dari laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilihan yang diterima Bawaslu Kota Sungai Penuh jumlahnya tidak sedikit. Setidaknya, Bawaslu Kota Sungai Penuh menerima 42 laporan dugaan pelanggaran sepanjang penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Selain itu, dia juga mengapresiasi kerja jajaran Pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kinerja Pengawas Pemilu yang positif tercermin dari jumlah temuan dugaan pelanggaran Pemilihan yang mendominasi total dugaan pelanggaran yang diterima Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Dewi Wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Himbauan Agar Tak Gunakan Pick Up Bawa Orang atau Penumpang 

Berita

Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Berita

Ketum IWO Resmi Melantik Pengurus PW IWO Jambi da  Tiga PD IWO Kabupaten Masa Bakti 2023-2028 

Berita

Ratu Munawarah Dampingi Haris – Sani Cabut Nomor Urut Pilgub Jambi 2024

Berita

Konsolidasi, Seluruh Kader Demokrat Kerinci Siap Berjuang Menangkan Nomor 2 Tafyani-Ezi

Berita

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Pengurus GAPKI Jambi Periode 2025–2030

Berita

Strategi Langsung Mengurangi Pengangguran; Mohd. Indrawan Husairi Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Upskill