Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:30 WIB

Dipimpin Kapolres Tanjabbar AKBP  Agung Basuki, Narkotika Senilai 3,9 Milyar Dimusnahkan 

Dipimpin Kapolres Tanjabbar AKBP  Agung Basuki, Narkotika Senilai 3,9 Milyar Dimusnahkan 

 

KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk komitmen Polri khususnya Polres Tanjab Barat dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK, MM pimpin langsung pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi senilai Rp3.901.000.000,-.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi tersebut membuktikan bahwa Polri terus melakukan penindakan hukum terkait Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Barang Bukti Narkotika seberat 2987,4 Gram Netto dan 4 (Empat) Butir Ekstasi ini dimusnahkan dengan cara di Blender di Mapolres Tanjung Jabung Barat Barat, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga  Sabu Cair Seberat 266,7 Gram Senilai 347 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK, MM menyampaikan sebelumnya Minggu (17/1/2023) sekira pukul 17.25 Wib anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjung Jabung Barat dihubungi oleh pihak Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tingkah lakunya mencurigakan yang saat ditanya tujuannya berubah-ubah dan berbelit-belit,” ungkap Kapolres.

Setelah lebih kurang 10 menit mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kawasan Pelabuhan datang ke Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dan langsung melakukan interogasi penumpang terduga pelaku.

“Anggota yang datang tidak hanya melakukan interogasi Anggota yang datang juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga Pelaku dan saat ditanya apa isinya dijawab “tidak tahu dan hanya titipan”,” katanya.

Baca Juga  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Pengamanan Pemilu, Kapolda Jambi Bacakan Amanat Kapolri

Curiga dengan Tas yang dibawa terduga Pelaku, personil membuka paksa Tas tersebut ditemukan sebanyak 3 (Tiga) Bungkusan berbentuk Segi Empat yang dikemas dengan 1 (Satu) Bungkus Teh China warna Merah.

“Setelah dibuka bungkusan teh china tersebut didapati barang berupa kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dimana setiap bungkusnya seberat 1000 Gram dengan total keseluruhan 3000 Gram,” beber Kapolres saat konferensi pers.

Atas kejadian tersebut sambung AKBP Agung Basuki, Pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti proses penyidikan.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi dengan Perguruan Tinggi: Pengurus SMSI Provinsi Jambi Bertemu Rektor UNJA

“Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka yakni FP (24) warga Jember Dusun Gelagasan RT 002 RW 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga Bekasi KP Cianter RT 002 RW 003 kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara,” bebernya.

Terhadap tersangka tambah Kapolres, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atay pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Turut hadir saat pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Kasat Resnarkoba IPTU Epy Koto, Kadis Kesehatan, pihak kejaksaan dan terkait lainnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Motor Tanpa Surat Asal Jakarta Tujuan Medan serta Tiga Pelaku Turut Diamankan Polda Jambi dan Metro Jaya

Berita

Ringankan Beban Warga Peroleh Kebutuhan Pokok, Polda Jambi Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita

Kunjungi Polres Sarolangun, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Pastikan Kondusifitas Kamtibmas di Daerah

Berita

Perayaan Natal Bersama TNI-Polri, Polda Jambi Pererat Tali Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat Beragama

Berita

Ungkap Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Sita 2 Kilogram Sabu da 5.051 Butir Ekstasi di Hotel

Berita

Bersama Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kapolda Jambi Sambut Kunker Komisi III DPR RI di Polda Jambi

Berita

Tak Miliki Izin dan Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Musik DJ Diduga Sarana Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Hentikan Acara dan Berikan Himbauan

Berita

Colorland Kids Festival 2026 Meriah, Ratusan Anak TK-PAUD Ikuti Lomba Mewarnai di Boekit Diza