Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:30 WIB

Dipimpin Kapolres Tanjabbar AKBP  Agung Basuki, Narkotika Senilai 3,9 Milyar Dimusnahkan 

Dipimpin Kapolres Tanjabbar AKBP  Agung Basuki, Narkotika Senilai 3,9 Milyar Dimusnahkan 

 

KUALA TUNGKAL – Sebagai bentuk komitmen Polri khususnya Polres Tanjab Barat dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK, MM pimpin langsung pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi senilai Rp3.901.000.000,-.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi tersebut membuktikan bahwa Polri terus melakukan penindakan hukum terkait Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Barang Bukti Narkotika seberat 2987,4 Gram Netto dan 4 (Empat) Butir Ekstasi ini dimusnahkan dengan cara di Blender di Mapolres Tanjung Jabung Barat Barat, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga  SEMANGAT PAHLAWAN! Dengan Fun Run 5 Kilometer Bahagia, Maulana Ajak Masyarakat Kota Jambi Hidup Sehat

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK, MM menyampaikan sebelumnya Minggu (17/1/2023) sekira pukul 17.25 Wib anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Tanjung Jabung Barat dihubungi oleh pihak Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tingkah lakunya mencurigakan yang saat ditanya tujuannya berubah-ubah dan berbelit-belit,” ungkap Kapolres.

Setelah lebih kurang 10 menit mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Kawasan Pelabuhan datang ke Loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dan langsung melakukan interogasi penumpang terduga pelaku.

“Anggota yang datang tidak hanya melakukan interogasi Anggota yang datang juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga Pelaku dan saat ditanya apa isinya dijawab “tidak tahu dan hanya titipan”,” katanya.

Baca Juga  Peduli Warga Terdampak Banjir, Forum Kades Kecamatan Bukit Karman Berikan Bantuan Sembako

Curiga dengan Tas yang dibawa terduga Pelaku, personil membuka paksa Tas tersebut ditemukan sebanyak 3 (Tiga) Bungkusan berbentuk Segi Empat yang dikemas dengan 1 (Satu) Bungkus Teh China warna Merah.

“Setelah dibuka bungkusan teh china tersebut didapati barang berupa kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dimana setiap bungkusnya seberat 1000 Gram dengan total keseluruhan 3000 Gram,” beber Kapolres saat konferensi pers.

Atas kejadian tersebut sambung AKBP Agung Basuki, Pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk ditindaklanjuti proses penyidikan.

Baca Juga  Hadiri Paripurna DPRD Kota Jambi, Pj Wali Kota Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Sidang Tahunan MPR-RI/DPR-RI/DPD-RI

“Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka yakni FP (24) warga Jember Dusun Gelagasan RT 002 RW 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga Bekasi KP Cianter RT 002 RW 003 kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara,” bebernya.

Terhadap tersangka tambah Kapolres, disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atay pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Turut hadir saat pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Kasat Resnarkoba IPTU Epy Koto, Kadis Kesehatan, pihak kejaksaan dan terkait lainnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Lomba Buka Gembok, Lapas Kuala Tungkal Latih Kesigapan Petugas.

Berita

Lattis Intelijen Korem 042/Gapu TA 2024, Brigjen TNI Rachmad : Apintel Harus Profesional dan Terampil di Lapangan

Berita

Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada Peringatan HUT ke-79 RI, Ini Pesan Danrem 042 Gapu

Berita

Tim Pamatwil dan Pamenwas Polda Jambi Pantau Langsung Pengamanan TPS di Tanjab Barat

Berita

Diduga Akibat Sambaran Api Pembakaran Sampah, Satu Unit Rumah Terbakar

Berita

Seminar Jurnalis Masuk Sekolah SMSI Muaro Jambi Diisi Sekjen SMSI Provinsi Jambi sebagai Pemateri

Berita

Disambut M. Adnan, Elly Yuzar Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Tempuh Perjalanan selama 12 Jam, Pelaku Pencabulan Keponakan Hingga Hamil Dibekuk Polres Kerinci di Dalam Hutan