Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Uncategorized

Senin, 24 Juni 2024 - 14:36 WIB

Dipimpin Presiden RI, Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelengara Event Diikuti Kapolda Jambi dan Forkompimda secara Zoom Meeting

Screenshot

Screenshot

Dipimpin Presiden RI, Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelengara Event Diikuti Kapolda Jambi dan Forkompimda secara Zoom Meeting

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti pelaksanaan zoom meeting Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggara Event oleh Presiden RI pada Senin, (24/06/2024)

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Ketua DPRD Prov. Jambi M. Edi Purwanto, Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen Rachmad, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan Kepala BNNP Jambi diwakili Kombes Pol. Beridiansyah.

Baca Juga  Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Terafiliasi Fredy Pratama

Dikatakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya bahwa dengan adanya aplikasi layanan digital ini, para penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin.

” Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan. Pengisian formulir itu pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung proses perizinan paling kama 14 hari kerja, selesai proses pembayaran sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 Tahun 2023, perizinan dapat langsung terbit dan diunduh di mana saja. ” Jelas Kapolri

Baca Juga  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolda Jambi: Semoga menjadi Motivasi untuk terus Meningkatkan Profesionalisme dan Pengabdian

Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital.

Baca Juga  Tidak Memenuhi Ketentuan Mengenai Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventuta

” Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online. ” Ujar Jenderal Bintang empat tersebut

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Senilai Milyaran Rupiah 

Uncategorized

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik ke Kepolisian Daerah Jambi

Uncategorized

Tak Hanya Lakukan Patroli, Personil Ditpolairud Polda Jambi Turut Bagikan Takjil ke Nelayan Perairan Nipah Panjang 

Uncategorized

Tidak Memenuhi Ketentuan Mengenai Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventuta

Uncategorized

Melihat Aktivitas Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Mantan Kapolda Jambi Pensiun dari Polri

Uncategorized

Sinergitas TNI-Polri, Polda Jambi dan Korem 042 Gapu Gelar Buka Puasa Bersama Perkuat Sinergi dan Soliditas

Uncategorized

Ini Pesan Kapolda saat Pimpin Sertijab Dirpolairud, Dirresnarkoba, dan Empat Kapolres 

Uncategorized

Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar: Pangkat dan Jabatan adalah Amanah