Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:22 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait Bahas Permasalahan Kemacetan Lalulintas Jembatan Auduri I Kota Jambi

Screenshot

Screenshot

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rakor bersama Instansi Terkait Bahas Permasalahan Kemacetan Lalulintas Jembatan Auduri I Kota Jambi

JAMBI – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar Rapat Koodinasi (Rakor) bersama instansi terkait seperti BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat), Jasa Raharja, BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Dishub Kota, Satpol PP Kota Jambi, Satpol PP Muaro Jambi dan Kasat Lantas Polresta Jambi serta Kasat Lantas Polres Muaro Jambi bertempat di ruang rapat Ditlantas Polda Jambi, Selasa (23/7/24).

Rakor tersebut dipimpin langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bersama Kepala BPTD Jambi Dr.Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md LLAJ., MH, dan Kepala Jasa Raharja membahas kemacetan atau masalah Lalulintas di sepanjang Aurduri I pada saat jam sibuk.

Baca Juga  Lima Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa untuk sosialisasi pembatasan angkutan barang telah kita lakukan yang bertujuan mencegah potensi kemacetan saat jam sibuk seperti pagi hari saat masuk sekolah, kantor, dan lain sebagainya serta sore hari saat jam pulang kerja.

“ Hari ini kita rapat untuk bagi-bagi tugas kepada instansi terkait arus Lalulintas dan jangan sampai terjadi kemacetan di luar jembatan,” ujarnya.

Baca Juga  Sekjen PWI Provinsi Jambi Serahkan SK Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 

Dirlantas menambahkan bahwa pihaknya bersama BPJN telah melakukan perbaikan terhadap jalan yang berlubang dan bergelombang baik itu sebelum jembatan, serta marka jalan dan rambu-rambu Lalulintas dari pihak BPTD.

“ Kita juga meminta untuk rambu-rambu dilarang parkir dan dilarang stop untuk segera disiapkan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Dilanjutkan Kombes Pol Dhafi dengan adanya rapat koordinasi hari ini kita bisa secara bersama-sama mengurai kemacetan di sepanjang jembatan Auduri Satu.

“ Intinya hari ini kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya, sehingga kita bisa mengurai kemacetan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Diserahkan Mentri, Tiga UPT Kemenkumham Jambi Raih Predikat WBK

Tidak hanya itu saja, Dirlantas Polda Jambi menegaskan jika masih ditemukan mobil angkutan barang yang tidak mengikuti aturan maka akan kita lakukan tilang kecuali mobil angkutan sembako, Pertamina dan barang hasil perkebunan untuk dibawa ke pasar.

“ Saya ucapkan terima kasih kepada Satlantas Polresta Jambi dan Muaro Jambi yang telah mengurai serta mengantisipasi kemacetan yang mana tadi dan kemarin saya lihat sudah tidak terjadi kemacetan, ” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Bantu ringankan kebutuhan warga jelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Korem 042/Gapu gelar Bazar Murah TNI

Berita

Polda Jambi dan Polresta Jambi Patroli Malam Lakukan Pengawasan di Rumah Yang Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Sambangi Mako Polairud, Kapolda Jambi Tindaklajuti Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo Tindak Pidana di Perairan

Berita

Kebocoran Pipa IPA Broni I, Pengaliran Air Terhenti Dibeberapa Wilayah, Ini Langkah Cepat Perumda Tirta Mayang

Berita

Pelaku Penusukan Nesraliani Akhirnya Menyerah Diri ke Polres Kerinci

Berita

Polres Bungo Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu 

Berita

Lakukan Kunjungan ke Kerinci, Wakapolda Jambi Turut Sambangi Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob di Merangin 

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Terkait Siaga Monitoring Pilkada Serentak 2024 Dipimpin Menkopolhukam