Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Jumat, 25 April 2025 - 14:52 WIB

Ditpolairud Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus, Komitmen Nyata dalam 100 Hari Program Kerja Kapolda Jambi

Kabagbinops Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Ade Chandra saat menggelar konferensi pers di Mako Polairud, Jumat (25/4/2025)

Kabagbinops Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Ade Chandra saat menggelar konferensi pers di Mako Polairud, Jumat (25/4/2025)

Ditpolairud Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing Sekaligus, Komitmen Nyata dalam 100 Hari Program Kerja Kapolda Jambi 

JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan.

Tidak hanya memberantas peredaran narkoba, Ditpolairud juga sukses mengungkap praktik penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dengan menggunakan alat setrum, yang merusak ekosistem sungai.

Dalam mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolda Jambi, Ditpolairud mencatat dua keberhasilan besar hanya dalam rentang waktu beberapa hari.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (19/4), saat tim ABK KP. Anis Macan-4002 sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kuala Tungkal. Berdasarkan informasi masyarakat, tim melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan Dana Warsa alias Bogel (43), warga Kelurahan Tungkal IV Kota, yang terbukti menyimpan sabu seberat 7,426 gram.

Baca Juga  Sambangi Masyarakat Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Bagikan Sembako Sembari Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Empat hari berselang, pada Selasa (22/4), tim KPC XXVI kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba di Sungai Pengabuan, Tanjung Jabung Barat. Dua pelaku, Wahyudi (22) dan Ahmad Sawaludin (19), ditangkap dengan 4 paket sabu dan alat komunikasi. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Dalam konferensi pers Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melalui Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi (Kabagbinops) AKBP Lukman yang didampingi oleh kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra menegaskan, “Penindakan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba, khususnya di jalur perairan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur gelap. Kami akan terus memperkuat patroli dan intelijen. Ini komitmen kami untuk mendukung penuh 100 hari kerja Kapolda Jambi.”

Baca Juga  Dari Sungai hingga Pasar, Personil Ditpolairud Polda Jambi bersama Mahasiswa Unbari Sensus Sampah Bentuk Peduli Lingkungan

Masih di hari yang sama, Selasa (22/4) malam, keberhasilan lain dicapai Subdit Gakkum Ditpolairud dalam pengungkapan praktik destructive fishing atau penangkapan ikan dengan alat setrum di wilayah Tatul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Sekitar pukul 22.51 WIB, tim menemukan satu unit perahu motor dengan dua pria yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum. Kedua pelaku yaitu Guntur (44) dan Lutfi (45), warga Telanaipura, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 2 unit aki basah, 1 alat trafo, 1 unit perahu, 1 jaring ikan, ± 3,5 kg ikan hasil tangkapan.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain membahayakan ekosistem, penggunaan alat setrum sangat dilarang karena merusak habitat ikan secara menyeluruh. Ini akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Lukman.

Baca Juga  Komitmen Brantas Narkoba, Polresta Jambi Bongkar Jaringan Narkoba dengan Menangkap 24 Orang Pengedar

Ditpolairud juga akan terus melakukan patroli intensif, pemetaan titik rawan illegal fishing, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya destructive fishing.

Barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan lanjutan tengah berlangsung, termasuk kemungkinan pelibatan penyidik PPNS Perikanan untuk penetapan tersangka berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Dengan rangkaian keberhasilan ini, Ditpolairud Polda Jambi membuktikan bahwa jalur perairan bukanlah tempat aman bagi pelaku kejahatan. Di bawah komando Kombes Pol Agus Tri Waluyo, langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk menciptakan perairan yang bersih, aman, dan produktif. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Jurnalis Perempuan Asal Jambi, Dhea Viryza Pimpred BIN Duduki Jabatan Direktur Oprasional Pengembangan Usaha SMSI Pusat

Berita

Peduli Bagi Insan Pers, Gubernur Jambi Al Haris Turut Hadiri Puncak HPN yang Dibuka Presiden RI 

Berita

Silaturahmi Bersinergi Bangun Kota Sungai Penuh, Wako Ahmadi Safari Ramadhan di Mesjid Agung Pondok Tinggi

Berita

Tak Hanya Lakukan Pemantauan Situasi TPS, Dir Polairud dan Dir Binmas Polda Jambi Turut Sambangi Mako Satpolairud Polres Tanjab Timur 

Berita

Siap Menangkan Pasangan Prabowo Gibran, Ketum Partai Golkar Lakukan Konsolidasi di Jambi 

Berita

Berantas Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Berita

Karo Humas dan Protokol  BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono Ajak Wartawan di Jambi Makan Malam Bersama

Berita

Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Rampung dan Pemudik Nyaman dan Aman