Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 16:00 WIB

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

MUAROJAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menerima laporan dari pelapor Andri Amanda Pangabean warga RT 03 Desa Simpang Sungai Duren terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 25 Oktober lalu.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko yang mana tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku kabur dengan meninggalkan motor hasil curiannya di kebun karet.

Baca Juga  Buka Kejurprov Bola Voli Indoor U-17, Kapolda Jambi Berharap Perkuat Kemampuan dan Potensi Atlet Voli

Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan barang bukti curanmor dari pelapor atau korban Andri yang telah kehilangan Dua Unit sepeda motor jenis KLX dan Honda Beat.

“ Untuk kronologisnya, tim unit Reskrim pada Sabtu (25/11/25) melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP, selanjutnya melihat orang didalam kebun Karet melarikan diri,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Team Opsnal dipimpin oleh Aiptu Suprianto dan Briptu Ikbal Resmob Polda Jambi dibantu warga sekitar melakukan pencarian dan menemukan SPM Honda KLX didalam Kebun Karet tersebut dan pelaku berhasil kabur.

Baca Juga  Pastikan Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pengendalian Karhutla, Kapolsek Sekernan Cek di Perusahaan Perkebunan

“ Saat ini kita masih buru pelaku yang membawa satu unit lagi sepeda motor curian yang berhasil dibawa kabur dengan berkoordinasi ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi,” lanjutnya.

Kapolsek menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan di Polsek Jaluko pada tanggal 27 Oktober 2025 kita serahkan ke pemilik (korban) Andri Armada Pangabean yang mana dengan status pinjam pakai apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses penyidikan bisa dihadirkan barang bukti tersebut.

Baca Juga  Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Polres Kerinci, Satu Diantaranya Honorer Pol PP Kota Sungai Penuh

“ Kita terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan mengunci pintu rumah sebelum berpergian ataupun saat akan tidur,” sambungnya.

Kami dari Polsek Jaluko terus berupaya melakukan patroli hingga dini hari memastikan situasi kambtibmas kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Doa Bersama

Berita

Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Dapur Makan Bergizi Gratis, Dandim 0417 Kerinci: Perisapan Pendirian Beberapa Titik Dapur

Berita

Perkuat Semangat Kebangsaan, Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Berita

Hadiri Pelantikan FKPPI Kabupaten Tebo, Ini Penyampaian Dandim 0416 Bute

Berita

Sekjen PWI Provinsi Jambi Serahkan SK Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 

Berita

Pasca Insiden Ditabrak, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pengecekan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aur Duri 1

Berita

Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100