Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 16:00 WIB

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

MUAROJAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menerima laporan dari pelapor Andri Amanda Pangabean warga RT 03 Desa Simpang Sungai Duren terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 25 Oktober lalu.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko yang mana tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku kabur dengan meninggalkan motor hasil curiannya di kebun karet.

Baca Juga  Bentuk Pelayanan Presisi kepada Masyarakat, Polsek Maro Sebo Kembalikan Kendaraan Korban Pencurian ke Pemilik

Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan barang bukti curanmor dari pelapor atau korban Andri yang telah kehilangan Dua Unit sepeda motor jenis KLX dan Honda Beat.

“ Untuk kronologisnya, tim unit Reskrim pada Sabtu (25/11/25) melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP, selanjutnya melihat orang didalam kebun Karet melarikan diri,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Team Opsnal dipimpin oleh Aiptu Suprianto dan Briptu Ikbal Resmob Polda Jambi dibantu warga sekitar melakukan pencarian dan menemukan SPM Honda KLX didalam Kebun Karet tersebut dan pelaku berhasil kabur.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman saat Idul Fitri 1446 H, Kapolsek Jaluko dan Personil Lakukan Himbauan dan Patroli di Objek Wisata Waterpark Citra Raya City

“ Saat ini kita masih buru pelaku yang membawa satu unit lagi sepeda motor curian yang berhasil dibawa kabur dengan berkoordinasi ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi,” lanjutnya.

Kapolsek menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan di Polsek Jaluko pada tanggal 27 Oktober 2025 kita serahkan ke pemilik (korban) Andri Armada Pangabean yang mana dengan status pinjam pakai apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses penyidikan bisa dihadirkan barang bukti tersebut.

Baca Juga  Aniaya hingga Begal Sang Pacar, Seorang Pemuda Dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi

“ Kita terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan mengunci pintu rumah sebelum berpergian ataupun saat akan tidur,” sambungnya.

Kami dari Polsek Jaluko terus berupaya melakukan patroli hingga dini hari memastikan situasi kambtibmas kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Silaturahmi dan Siap Bersinergi, Ketua PWI Kota Jambi Sambang ke Kepala Kejaksaan Negeri Jambi

Berita

Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar, Kapolres dan Bupati Sarolangun Cek Pos Pelayanan Mudik

Berita

Pererat Koordinasi Penanganan Perkara Anak demi Masa Depan Generasi Bangsa, Kepala Bapas Kelas I Jambi sambut hangat kunjungan Kapolresta Jambi

Berita

Ditintelkam Polda Jambi Juara 1 IKPA untuk Pagu Sedang dari Ka Kanwil DJPBN Provinsi Jambi

Berita

Kapolda Jambi Buka UKW Mandiri PWI Kota Jambi, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional dan Kritik Konstruktif

Berita

Kajati Jambi Lantik Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Yang Baru

Berita

Pimpin Apel Konsolidasi OMB, Kapolda Jambi Apresiasi Kinerja Personil

Berita

Peredaran Sabu Stengah Kilogram Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup