Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Muaro Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 16:00 WIB

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

Tinggalkan Motor Curian Dikebun Sawit, Polsek Jaluko Buru Pelaku dan Kembalikan Barang Bukti ke Korban Pencurian

MUAROJAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Jaluko Polres Muaro Jambi menerima laporan dari pelapor Andri Amanda Pangabean warga RT 03 Desa Simpang Sungai Duren terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 25 Oktober lalu.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Jaluko yang mana tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku kabur dengan meninggalkan motor hasil curiannya di kebun karet.

Baca Juga  Tak Hanya Kunjungi Makam Rang Kayo Hitam, Dir Polairud Polda Jambi Turut Lakukan Ziarah 

Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan barang bukti curanmor dari pelapor atau korban Andri yang telah kehilangan Dua Unit sepeda motor jenis KLX dan Honda Beat.

“ Untuk kronologisnya, tim unit Reskrim pada Sabtu (25/11/25) melakukan penyelidikan dan penyisiran di seputaran TKP, selanjutnya melihat orang didalam kebun Karet melarikan diri,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Team Opsnal dipimpin oleh Aiptu Suprianto dan Briptu Ikbal Resmob Polda Jambi dibantu warga sekitar melakukan pencarian dan menemukan SPM Honda KLX didalam Kebun Karet tersebut dan pelaku berhasil kabur.

Baca Juga  Kepala BPTD Kelas IIA Jambi Pastikan Keselamatan Transportasi Sungai dan Danau di Provinsi Jambi

“ Saat ini kita masih buru pelaku yang membawa satu unit lagi sepeda motor curian yang berhasil dibawa kabur dengan berkoordinasi ke Polsek Kota Baru Polresta Jambi,” lanjutnya.

Kapolsek menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan di Polsek Jaluko pada tanggal 27 Oktober 2025 kita serahkan ke pemilik (korban) Andri Armada Pangabean yang mana dengan status pinjam pakai apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses penyidikan bisa dihadirkan barang bukti tersebut.

Baca Juga  Police Goes To School, Wakapolres Muaro Jambi sebagai pembina upacara Di SMAN 15

“ Kita terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap tindak pidana pencurian dengan mengunci pintu rumah sebelum berpergian ataupun saat akan tidur,” sambungnya.

Kami dari Polsek Jaluko terus berupaya melakukan patroli hingga dini hari memastikan situasi kambtibmas kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu hadiri Lounching Implementasi Sertifikat Elektronik oleh Menteri ATR/BPN, Percepatan digitalisasi Pertanahan

Berita

Bersama Dandim 0416 Bute, Forkompimda, Kapolres Bungo Gelar Rakor Kesiapsiagaan Karhutla

Berita

Dilepas Gubernur, Polda Jambi Ikut Serta dalam Pelepasan Mudik Gratis dan Pencanangan Angkutan Lebaran Terpadu 2026

Berita

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Dirlantas Polda Jambi Bersama Wakil Ketua DPRD dan Steakholder Lakukan Pemantauan di Pos Pengamanan

Berita

Sambut HUT Kemenkumham ke 78, Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah

Berita

Pemberangkatan 24 Atlet Bola Volly Provinsi Jambi Dilepas Langsung Dir Lantas Polda Jambi Ikuti Piala Kapolri Cup 2023

Berita

Polres Kerinci Fasilitasi dan Mediasi Permasalahan BPD Koto Petai

Berita

Era Digital, Layanan Polri Harus Humanis dan Profesional