Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:35 WIB

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

DPRD Jambi Bidik Perda Khusus HAKI untuk Lindungi Potensi Lokal

JAMBI, 3 Maret 2026 – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah.

Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.

Baca Juga  Walikota Jambi Kukuhkan Kepengurusan Iwako Periode 2023-2025

Dengan adanya payung hukum yang lebih spesifik, berbagai produk kreatif masyarakat, mulai dari hasil karya pelaku UMKM hingga inovasi daerah, diharapkan dapat terlindungi dari klaim pihak lain.

DPRD menilai Jambi memiliki banyak potensi lokal yang bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari produk kerajinan, kuliner khas, hingga karya inovatif yang lahir dari masyarakat.

Namun tanpa perlindungan hukum yang kuat, potensi tersebut berisiko dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat bagi daerah maupun penciptanya.

Baca Juga  Dilantik Wagub Abdullah Sani, Arif Budiman Resmi Jabat Sekrestaris DPRD Provinsi Jambi

Karena itu, keberadaan Perda HAKI dinilai strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat lebih kreatif dalam menghasilkan karya dan inovasi. Selain melindungi hak pencipta, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Jambi di tingkat nasional.

DPRD juga menilai perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah. Dengan perlindungan yang jelas, para pelaku usaha dan inovator diharapkan semakin percaya diri dalam mengembangkan produk dan karya mereka.

Baca Juga  Berawal dari Kisah Asmara, PNS Staf Umum BP2MI Riau Nekat Bawa Narkoba Jenis Sabu seberat 4 Kg

Melalui rencana penyusunan Perda ini, DPRD berharap potensi lokal Jambi tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Stok Cukup dan Kestabilan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Dirreskrimsus Polda Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo

Berita

Kejurda Renang 2025 Dimulai, Wakil Ketua KONI Adri Berharap Jambi Kembali Berjaya

Berita

Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Kurangi Antrian

Berita

Gencar Lakukan Latihan, Cabor Atletik PWI Jambi siap Berlaga di Porwanas Banjarmasin

Berita

Bahas Pengawasan dan Pembinaan Angkutan Perairan, Dirpolairud Polda Jambi Hadiri Undangan Dishub

Berita

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Bhayangkari Daerah Jambi Tampilkan Produk Unggulan, Kapolri Dukung UMKM Naik Kelas

Berita

Turun ke Desa, Kapolsek Berbak Terus Sosialisasikan Bahaya Judol dan Narkoba serta Ajak Awasi Pergaulan Anak

Berita

Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Medis dan Penegakan Hukum, Kapolda Jambi Terima Audiensi IDI Wilayah Jambi