Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:45 WIB

Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Kurangi Antrian

Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Kurangi Antrian 

 

Sungai Penuh – Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi Polri yang diterbitkan melalui fungsi intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat.

SKCK biasanya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melamar pekerjaan atau kepentingan lain dan berlaku enam bulan sejak diterbitkan.

Tidak hanya di kantor kepolisian, masyarakat dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara online.

Sebelumnya, masyarakat bisa melakukan pembuatan SKCK secara online melalui Aplikasi resmi Polri Super App.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa membuat skck melalui Aplikasi Polri Super App.

Baca Juga  Pastikan Bersih dari Narkoba, Kapolresta, Wakapolresta Jambi, Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Dites Urine Mendadak

“ Untuk mengurangi antrian saat pembuatan masyarakat bisa membuat skck melalui aplikasi polisi super app, nanti ada barcode nya, itu yg dibawa ke kantor dan bisa langsung print,” Ungkap Kasat Fajar. Selasa (16/07)

Lebih lanjut Kasat Intelkam menghimbau agar masyarakat yang membuat skck melengkapi bahan yang dibutuhkan.

“ Mau buat di aplikasi atau langsung kekantor usahakan dokumen dilengkapi agar bisa diproses dengan cepat tanpa kemdala,” Tuturnya.

Berikut Syarat pembuatan SKCK secara online
Sebelum melakukan pengajuan pembuatan SKCK secara online, berikut ini beberapa hal yang perlu Anda persiapkan:
* Ponsel dengan koneksi internet
* Aplikasi Presisi POLRI Super App
* Pas foto ukuran 4×6
* Foto berpakaian sopan dan berkerah
* Kartu Keluarga (KK)
* Akta Kelahiran atau Ijazah (pilih salah satu).

Baca Juga  IBI Sungai Penuh Rayakan HUT ke-74 Penuh Semangat

Berikut adalah prosedur untuk mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App:
* Download aplikasi Presisi POLRI Super App di Play Store atau App Store
* Klik menu “Profil”, lalu pilih “Daftar Baru”
* Bikin akun menggunakan nomor telepon. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, silakan masuk menggunakan nomor telepon dan password
* Pilih menu “SKCK”, lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”
* Isi data keperluan pada kolom yang disediakan, termasuk data lainnya seperti email dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”
* Klik “Bayar”. Pembuatan SKCK online dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 (PNBP/Pendapatan Negara Bukan Pajak yang disetor langsung untuk pendapatan negara)
* Barcode bukti pendaftaran dan pembayaran akan dikirim melalui email. Silakan buka email Anda lalu unduh barcode pendaftaran
* Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran
* Kunjungi kantor polisi sesuai dengan tingkat wewenang yang dipilih
* Datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK fisik.

Baca Juga  Malam Pergantian Tahun Kondusif, Danrem 042 Gapu Bersama Kapolda Jambi Pantau Aktivitas Masyarakat di Tugu Keris

Demikian mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App.

Share :

Baca Juga

Berita

Prestasi dalam Penyelesaian Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023, Kapolda Jambi Terima Pin Emas dari Menteri ATR 

Berita

Danramil 09/Telanaipura, Dampingi Dandim 0415/Jambi Gaungkan Gerakan Ayo Menanam

Berita

Hadir Ditengah-tengah Masyarakat Dengarkan Aspirasi, Masnah Optimis Raih Kemenangan Dengan Bersatu nya Ivan Wirata

Berita

Perumdam Tirta Mayang Setor Dividen Rp 7,6 Miliar ke Pemkot Jambi

Berita

Momentum Idul Adha 1447 H, DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Berqurban 10 Sapi dan 4 Kambing

Berita

Berikan Materi Anti Korupsi, BPJN Jambi Undangan Kejaksaan, BPKP, Hingga Pendakwah

Berita

Tingginya Curah Hujan,Babinsa Koramil 06/Spn Kodim 0417/Kerinci ,GORO Bersihkan Sungai

Berita

Arungi Air, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar Susuri Lokasi Banjir di Kenali Asam Bawah Pastikan Keadaan Warga Terdampak