Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil HAM, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berbasis HAM Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bank Mandiri Jambi dalam Pengamanan Sektor Perbankan Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Sabtu, 25 April 2026 - 12:32 WIB

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Pelaku Pencurian Motor

TEBO – Jajaran Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/IV/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tertanggal 24 April 2026, terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Jalan Padang Lamo Km 02, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Peristiwa tersebut dialami oleh korban, Atmahendra (43), seorang Pegawai Negeri Sipil, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban baru pulang dari Rimbo Bujang dan mendapati pintu rumahnya dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru miliknya dengan nomor polisi BH 2384 WN telah raib.

Baca Juga  Silaturahmi bersama PWI Kota Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Ajak Bersinergi Jaga Situasi Kamtibmas

Tidak hanya itu, korban juga menemukan kondisi rumah berantakan, jendela dapur dalam keadaan rusak akibat diduga dicongkel, serta kunci jendela yang telah dirusak. Di lokasi kejadian, korban turut menemukan sepasang sandal karet yang kemudian dijadikan petunjuk awal dalam pengungkapan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sandal tersebut diketahui milik seorang pria bernama Dendi Julistian, warga Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Baca Juga  Partai Golkar Jambi Peduli, 1.150 Kantong Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat saat Hari Raya Idul Adha

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku. Dendi akhirnya diamankan di sebuah rumah di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo tanpa perlawanan.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Rimhot Nainggolan menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Berbasis Technologi Terkini, SMSI Provinsi Jambi Verifikasi Ulang Keanggotaan

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio tahun 2008, STNK, dan BPKB kendaraan milik korban.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tebo guna pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Terhadap Kasus Alung Berjalan Profesional dan Transparan

Berita

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berita

Kompolnas Award 2025, Polda Jambi dan Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nominasi

Berita

Pertegas Komitmen Pelayanan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Berita

Pjs Walikota Himbau Asn Bersikap Netral dan Tidak Menggunakan Fasilitas Negara Untuk Berpolitik

Berita

Usai Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Ini Penekanan Dan Pas Brimob 1 Polri ke Personel Brimob Polda Jambi

Berita

Police Go To School: Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMP N 2 Kota Jambi

Berita

Diduga Lakukan Pungli di Simpang Jerambah Bolong, Tim Gabungan Operasi Pekat Polda Jambi Berikan Himbauan dan Buat Surat Pernyataan