Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal / Sungai Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:05 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Kerinci Bongkar Ladang Ganja Rumahan dan Jaringan Pengedar Pelajar

 

KERINCI – Belum Dua Pekan menjabat sebagai Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan, penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.

Hal ini terbukti dengan membongkar ladang ganja rumahan jaringan pengedar yang dilakukan oleh pelajar oleh Satresnarkoba Polres Kerinci.

AKBP Ramadhanil saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya dalam operasi yang dipimpin unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka AM alias Mamok di Kelurahan Dusun Baru beserta barang bukti 15 batang tanaman ganja yang dibudidayakan dalam polybeg di area kolam ikan.

Baca Juga  Polres Kerinci Himbau Masyarakat Berhati-hati penipuan berkedok investasi

“Saat mendapatkan informasi bahwa adanya ladang ganja rumahan tim langsung bergerak dan berhasil menemukan 15 batang ganja ganja di dalam polybeg,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui bahwa tanaman ganja tersebut miliknya dan pelaku menanamnya selama 4 bulan serta rencananya untuk di konsumsi dan diedarkan, selanjutnya saat ini pelaku kita bawa ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Natal 2025, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Berikan Remisi Khusus, 1 Warga Binaan Pemasyarakatan Langsung Bebas

Tak berhenti di situ, Kapolres menambahkan petugas dari Satresnarkoba Polres Kerinci juga melakukan penyergapan di Desa Sanggaran Agung dan berhasil meringkus dua remaja berstatus pelajar berinisial JY dan KS.

“Dari tangan mereka, kita menyita tas loreng berisi 28 paket ganja kering seberat 105,8 gram yang siap diedarkan secara COD,” lanjut AKBP Ramadhanil.

Baca Juga  Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil AKBP Muhammad Mujib

Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba dan tidak ada ruang bagi barang haram di wilayah hukum Polres Kerinci.

“Komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Kerinci-Sungai Penuh bebas dari bahaya Narkoba,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Ekspor Perdana Pinang Belah Jambi ke Bangladesh: SinergiUnggul PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Jambi dan PT Alfa Indo Asia

Berita

Danrem 042 Gapu Tegaskan Prajurit TNI Tak Ada Ikut Berpolitik Praktis saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak

Berita

Pastikan Diri Bersih dari Narkoba, Ketua PWI Kota Jambi Lakukan Tes Urine di Polresta Jambi

Berita

Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Ini Profil AKBP Muhammad Mujib

Berita

Dorong Percepatan Sarpras Jalan, Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat bersama Stakeholder Kesiapan Arus Mudik Idul Fitri 2025

Berita

BPTD Kelas II Jambi Prediksi 1,90 Juta Warga Bepergian Saat Lebaran 2026, Titik Rawan Bencana Kerinci Diantisipasi

Berita

Lahan Ganja Berisi 7 Ton Siap Panen Dimusnahkan BNN RI

Berita

Rakernis Bareskrim Polri 2024 di Bali, Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri