Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 16 Juli 2024 - 19:56 WIB

Lakukan Optimalisasi, Dirlantas Polda Jambi Minta Dishub dan BPTD Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

Screenshot

Screenshot

Lakukan Optimalisasi, Dirlantas Polda Jambi Minta Dishub dan BPTD Tertibkan Bus Berloket di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo

JAMBI – Bertempat di Aula Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi, Dirlantas Polda Jambi bersama Kepala BPTD Kelas II Jambi Benny Nurdin Yusuf, memimpin rapat terkait rencana optimalisasi terminal tipe A alam barajo di Kota Jambi, Selasa (16/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi turut membahas penertiban loket ataupun Agen/po yang masih ada di Luar Terminal Tipe A Alam Barajo.

Baca Juga  Dipimpin Kapolda Jambi, Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Kombes Pol Dhafi menyebutkan pihaknya masih menemukan Bus yang masih parkir di luar Terminal serta menaikkan serta menurunkan penumpang di loket agen ataupun PO yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di jalan raya (umum).

“ Kita minta kepada Dinas Perhubungan dan BPTD Jambi untuk segera mendata serta menertibkan kendaraan (Bus) yang masih menaikkan serta menurunkan penumpang di luar terminal,” tegasnya.

Selain itu, Dirlantas menambahkan bahwa penertiban ini kita lakukan agar lalu lintas jalan di Provinsi Jambi khususnya Kota Jambi bisa lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan karena adanya Kendaraan besar (Bus) yang tidak masuk terminal karena mengambil penumpang di jalan ataupun loket.

Baca Juga  Pecahkan Rekor MURI, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Ikuti Senam Serentak Partai Golkar Dalam Rangka HUT ke 60

“ Kedepannya kita telah membentuk Gakkum Gabungan antara Ditlantas, Dishub Provinsi Jambi, BPTD, Satlantas serta Dishub Kota Jambi untuk menindak tegas jika masih ditemukan bus yang tidak masuk terminal dalam menaikkan serta menurunkan penumpang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan fungsi terminal itu adalah untuk menaikkan dan menurunkan penumpang yang merupakan amanah Undang – Undang 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan aturan turunannya.

Baca Juga  Perkuat Sinergisitas, Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI-Polri Sambut Hari Bhayangkara ke 78

BPTD Kelas II Jambi telah melakukan sosialisasi kepada loket atau agen/POuntuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal Tipe A Alam Barajo serta telah melakukan pendataan kepada loket dan agen/po yang ada diluar terminal.

“Untuk itu kita berkomitmen mewujudkan Zona Keselamatan Transportasi Jalan di kota Jambi dan diperlukan sinergitas dan kolaborasi serta dukungan bersama dalam penertiban loket ataupun Agen/po dan bus yang masih parkir diluar terminal,” jelas Benny. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Cek Fakta: Al Haris Klaim Berdayakan Perempuan di Pemerintahan, Faktanya Semua Dinas Dipimpin Laki-Laki

Berita

Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat

Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Berita

Kinerja Polda Jambi Selama Tahun 2024 Diapresiasi Ketua SMSI Provinsi Jambi

Berita

Penjaringan Balon Calon Ketua Taekwondo Kota Jambi Resmi Dimulai

Berita

Gunakan Kapal Patroli Klinik Apung, Ditpolairud Kembali Gelar Pengobatan Gratis

Berita

Bejat!! Cabuli Anak Ponakan Hingga Hamil, Polres Kerinci Tangkap Pelaku yang Ingin Melarikan Diri

Berita

Tokoh Masyarakat Desa Sogo Sepakat Dukung MBZ, Bang Jon : Lanjutkan