Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Selasa, 16 Juli 2024 - 22:45 WIB

Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Kurangi Antrian

Melalui Aplikasi Polri Super App, Polres Kerinci Himbau Masyarakat Buat SKCK Kurangi Antrian 

 

Sungai Penuh – Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi Polri yang diterbitkan melalui fungsi intelkam kepada pemohon atau warga masyarakat.

SKCK biasanya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melamar pekerjaan atau kepentingan lain dan berlaku enam bulan sejak diterbitkan.

Tidak hanya di kantor kepolisian, masyarakat dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK secara online.

Sebelumnya, masyarakat bisa melakukan pembuatan SKCK secara online melalui Aplikasi resmi Polri Super App.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa membuat skck melalui Aplikasi Polri Super App.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Sambangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

“ Untuk mengurangi antrian saat pembuatan masyarakat bisa membuat skck melalui aplikasi polisi super app, nanti ada barcode nya, itu yg dibawa ke kantor dan bisa langsung print,” Ungkap Kasat Fajar. Selasa (16/07)

Lebih lanjut Kasat Intelkam menghimbau agar masyarakat yang membuat skck melengkapi bahan yang dibutuhkan.

“ Mau buat di aplikasi atau langsung kekantor usahakan dokumen dilengkapi agar bisa diproses dengan cepat tanpa kemdala,” Tuturnya.

Berikut Syarat pembuatan SKCK secara online
Sebelum melakukan pengajuan pembuatan SKCK secara online, berikut ini beberapa hal yang perlu Anda persiapkan:
* Ponsel dengan koneksi internet
* Aplikasi Presisi POLRI Super App
* Pas foto ukuran 4×6
* Foto berpakaian sopan dan berkerah
* Kartu Keluarga (KK)
* Akta Kelahiran atau Ijazah (pilih salah satu).

Baca Juga  Katahuan Tanam Ganja Di Ladang, Ini Pengakuan Tersangka

Berikut adalah prosedur untuk mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App:
* Download aplikasi Presisi POLRI Super App di Play Store atau App Store
* Klik menu “Profil”, lalu pilih “Daftar Baru”
* Bikin akun menggunakan nomor telepon. Bagi Anda yang sudah memiliki akun, silakan masuk menggunakan nomor telepon dan password
* Pilih menu “SKCK”, lalu klik “Ajukan SKCK” dan klik “Mulai”
* Isi data keperluan pada kolom yang disediakan, termasuk data lainnya seperti email dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”
* Klik “Bayar”. Pembuatan SKCK online dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 (PNBP/Pendapatan Negara Bukan Pajak yang disetor langsung untuk pendapatan negara)
* Barcode bukti pendaftaran dan pembayaran akan dikirim melalui email. Silakan buka email Anda lalu unduh barcode pendaftaran
* Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran
* Kunjungi kantor polisi sesuai dengan tingkat wewenang yang dipilih
* Datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK fisik.

Baca Juga  Bejat!! Cabuli Anak Ponakan Hingga Hamil, Polres Kerinci Tangkap Pelaku yang Ingin Melarikan Diri

Demikian mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi POLRI Super App.

Share :

Baca Juga

Berita

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo

Berita

Terima Kunjungan Kepala BPJS Cabang Jambi, Kapolda Jambi : Polda Jambi Siap Dukung Peningkatan Penerimaan Manfaat Program JKN

Berita

Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polresta Jambi Sembelih 11 Ekor Sapi dan 2 Kambing

Berita

Pastikan Kesiapan Pengaman Pilkada Serentak 2024, Dandim 0416 Bute Pimpin Apel Pasukan

Berita

Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal di Oktober hingga Desember 2024

Berita

Berikan Pengarahan ke Personel Brimob, Ini Penekanan Wakapolda Jambi dalam Bertugas Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Anggota DPR RI Dapil Jambi DR H Sy Fasha