Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik Sambut HUT RI ke 80

JAMBI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi menyelenggarakan  Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto Dalam Berita dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada tahun 2025. Perlombaan ini dalam tajuk memperebutkan piala bergilir PWI Kota Jambi.

Dua kategori lomba ini sudah dibuka pendaftarannya pada 3  hingga 20 Agustus 2025, dengan total hadiah jutaan rupiah, sertifikat plus piala.

Baca Juga  Dikenal Dekat dengan Wartawan, Ini Sosok Almarhum Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis Dimata Ketua PWI Kota Jambi 

Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah menyatakan lomba ini menyasar Wartawan/Jurnalis dari dalam maupun luar Kota Jambi. Peserta dapat mengikuti satu atau kedua lomba.

“Tema lomba Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka. Peserta diminta untuk mengangkat isu, fenomena sosial, atau realitas masyarakat yang menunjukkan kontribusi jurnalisme terhadap kebebasan, keadilan, demokrasi, atau pembangunan nasional,” jelas Irwansyah.

Irwansyah merincikan untuk Lomba Karya Jurnalistik teknisnya sebagai berikut :

  1. Tulisan/Artikel Harus Karya Sendiri tidak Plagiat
  2. Tulisan/Artikel Horus Sesuai Tema
  3. Tulisan/Artikel tidak mengandung sara & Pornografi
  4. Tulisan/Artikel dimuat di media cetak atau media online
  5. Tulisan/Artikel harus mengikuti kaidah jurnalistik dan tata bahasa yang benar
  6. Melampirkan ID Card Pers
  7. Mengisi Formulir Pendaftaran
  8. Keputusan tim juri mutlak tidak bisa diganggu gugat
Baca Juga  Berbagi Kebahagian Sambut Hari Nan Fitri, PD IWO Provinsi Jambi Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Lalu kategori kedua Lomba Foto dalam Berita Dengan teknis :

  1. Maksimal 3 foto dalam satu karya (berita tunggal atau feature).
  2. Disertai narasi berita
  3. Penilaian mencakup: kesesuaian foto dengan teks, nilai berita, komposisi visual, dan tata letak.

Lomba ini akan dinilai oleh juri profesional yang telah teruji dan berpengalaman di dunia Jurnalistik.

Baca Juga  Tak Hanya Sampaikan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Turut Sampaikan Keberangkatan Hadiri Kongres XXV di Bandung

Irwansyah menambahkan “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap pentingnya edukasi jurnalistik yang sehat dan bertanggung jawab. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya melahirkan karya-karya jurnalistik yang kritis dan inspiratif, tetapi juga membentuk karakter jurnalis muda yang menjunjung tinggi nilai kebebasan, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran.”.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut calon peserta bisa menghubungi panitia pada nomor Whatsapp 0852 6607 6296 atau 0822 8468 1451. (rilispwikotajambi)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua PWI Provinsi Jambi Hadiri Safari Ramadhan Pj Bupati Kerinci di Desa Mukai Tinggi

Berita

Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2025 dan Penandatanganan Pakta Integritas, Ini Pesan Kapolda Jambi

Berita

Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Bawaslu Kota Sungai Penuh Turut Dihadiri Wakapolres Kerinci 

Berita

Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK

Berita

Turnamen Menembak Menkum Cup 2023, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Hutama Karya bersama Kementerian PU Pastikan Lokasi Pembangunan Dapur Umum MBG di Jambi

Berita

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kembali Lakukan Safari Ramadhan di Mesjid Baitul Jalal

Berita

Tahun 2025, Rutan Kelas II B Sungai Penuh Dominan Tahanan Kasus Narkotika