Tiga Pelaku Kasus Penganiayaan di Ladang Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci
Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB dan melibatkan senjata tajam.
Korban diketahui bernama Deri Purnomo (31), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi. Saat kejadian, korban sedang memikat burung di area perladangan dan sempat menegur sekelompok pemuda di lokasi.
Tak lama kemudian, korban dilempari batu dan diserang oleh beberapa orang. Salah satu pelaku mengayunkan pisau dan melukai lengan kiri korban dengan luka sedalam sekitar tiga sentimeter, yang memerlukan lima jahitan.
Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tanjung Tanah.
Adapun pelaku nya yakni Yogi Pranata (31), wiraswasta, Tomi Arpensa (22), wiraswasta, Roy Dul Falah (20), mantan pelajar.
Informasi mengenai rencana pelarian para pelaku diterima aparat pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga, ketiganya hendak melarikan diri keluar daerah menggunakan kendaraan travel.
Melalui koordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, tim berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan para pelaku, yang kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Kerinci menyampaikan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dan telah melaporkan hasil penindakan kepada pimpinan untuk proses lanjutan.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa mengapresiasi kecepatan dan sinergi seluruh jajaran dalam mengungkap kasus ini.
Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan warga.
Sumber: Humas Polres Kerinci