Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kerinci / Kriminal

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIB

Tiga Pelaku Kasus Penganiayaan di Ladang Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci

Tiga Pelaku Kasus Penganiayaan di Ladang Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci 

Kerinci – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah perladangan Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 17.15 WIB dan melibatkan senjata tajam.

Korban diketahui bernama Deri Purnomo (31), seorang petani warga Desa Tebing Tinggi. Saat kejadian, korban sedang memikat burung di area perladangan dan sempat menegur sekelompok pemuda di lokasi.

Baca Juga  Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka Pengamanan Pemilu Dipimpin Langsung Kapolres Kerinci, Ini Penekanannya

Tak lama kemudian, korban dilempari batu dan diserang oleh beberapa orang. Salah satu pelaku mengayunkan pisau dan melukai lengan kiri korban dengan luka sedalam sekitar tiga sentimeter, yang memerlukan lima jahitan.

Menindaklanjuti laporan warga, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. bergerak cepat dan mengamankan tiga orang terduga pelaku, yang seluruhnya merupakan warga Desa Tanjung Tanah.

Baca Juga  Polda Jambi dan Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan TPS di Kota Sungai Penuh

Adapun pelaku nya yakni Yogi Pranata (31), wiraswasta, Tomi Arpensa (22), wiraswasta, Roy Dul Falah (20), mantan pelajar.

Informasi mengenai rencana pelarian para pelaku diterima aparat pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga, ketiganya hendak melarikan diri keluar daerah menggunakan kendaraan travel.

Melalui koordinasi dengan Polsek Sungai Manau, Polres Merangin, tim berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan para pelaku, yang kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Berikan Anugrah Opini Pengawasan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi

Polres Kerinci menyampaikan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dan telah melaporkan hasil penindakan kepada pimpinan untuk proses lanjutan.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa mengapresiasi kecepatan dan sinergi seluruh jajaran dalam mengungkap kasus ini.

Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan warga.

Sumber: Humas Polres Kerinci

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Bakti Sosial Donor Darah Sambut HUT ke 79, Dansat Brimob Polda Jambi : Wujud Kepedulian Polri ke Masyarakat

Berita

Kenang Jasa Para Pahlawan, Satbrimob Polda Jambi Ziarah ke Makam Pahlawan Satria Bhakti Sambut HUT ke 79

Berita

Antos-Lendra : Sungai Penuh Bukan Tempat Singgah

Berita

Wujudkan Prajurit taat Hukum, Korem 042/Gapu Adakan Penyuluhan Hukum di Satuan Yonif 142/KJ

Berita

Pantau Karhutla Lewat Udara, Kapolda Jambi Pastikan Titik Api dan Tegaskan Penindakan Bagi Yang Melakukan Pembakaran Lahan Dengan Sengaja

Berita

Polda Jambi Berikan Beasiswa ke Mahasiswa Jambi Lanjutkan Pendidikan S2 ke Yogyakarta

Berita

Tiga Tahun Pengabdian, Resimen Wira Satya Adhipradana Gelar Baksos Peduli Sesama

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 5 Pelaku Penyulingan Gas, Dua Pelaku Dibawah Umur, Tabung Elpiji Subsidi Disuntik