Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:11 WIB

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh kendaraan dinas dikumpulkan.
Langkah itu diambil untuk pendataan ulang asset daerah dan pengecekan kelayakan kendaraan dinas. Disamping menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas baik roda empat maupun dua.

“Sudah saya perintahkan kepada setiap OPD termasuk camat untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas, ” kata Walikota Sungaipenuh Alfin, SH.

Targetnya Senin (24/3) kendaraan dinas sudah terkumpul semua. Nanti didata kepemilikan, kelayakan dan usia kendaraan dinas.

Baca Juga  Untung Wijata Terpilih Dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa dan Ajak Semua Elemen Bersatu Sembari Menunggu LPJ

Disamping kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti juga dicek kepatuhan pemakai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Laporan yang kami terima dari UPTD Samsat Kerinci banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, ” tegas Walikota.

Wako menegaskan kepada masing-masing OPD untuk bersiap-siap. Nanti semua kelayakan kendaraan diperiksa, termasuk kebersihan dan perawatan.
“Kita ingin melihat kebersihan kendaraan, diharapkan kondisi kendaraan dinas dapat diperhatikan, karena ini aset. Harus dijaga baik-baik, ” katanya.

Baca Juga  Bertolak ke Jakarta, Ketua PWI Kota Jambi Diagendakan Hadiri Puncak Peringatan HPN 2024 Yang Dibuka Presiden RI

Ditegaskan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah, sehingga pemegang kendaraan wajib melakukan pemeliharaan. Pemerintah harus memikirkan masyarakat ketika ingin membeli aset, karena uang yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat.

Jika perawatan kendaraan dilakukan secara rutin, yang jelas berdampak terhadap masa penyusutan kendaraan menjadi cukup lama.

Setelah melakukan pemeriksaan, Inspektorat selanjutnya mencatat. Jika ada kendaraan sudah tidak layak, selanjutnya Pemerintah Kota Sungaipenuh akan melelang kendaraan tersebut. Begitu juga kendaraan yang ada di pool, jika tidak terpakai dan kondisi sudah semakin susut juga akan dilelang.

Baca Juga  Wujud Nyata Sinergi TNI dan Rakyat, Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup TMMD ke 124 Kodim 0419 Tanjab

Menyinggung pengumpulan kendaraan dinas terkait pelarangan pejabat mudik lebaran, menurut Alfin pada intinya lebih pada penyelamatan asset.

Disamping juga menindaklanjuti program pemerintah pusat untuk penghematan.

Karena apa, lanjut Alfin banyak kendaraan dinas dalam kondisi rusak, tapi jatah BBM tetap jalan. “Inikan gak benar. Mental yang seperti ini harus kita singkirkan, ” tegas Wako.

red

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Srikandi Keliling Danau dan Bukit Kerman Siap Sisir Desa Bawa Visi dan Misi HTK-Ezi

Berita

Sampah Makin Menumpuk ! Walikota Diminta Copot Kadis LH dan Kebersihan

Berita

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi antar Instansi, Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Aundiensi dengan Pengadilan Tinggi

Berita

Tingkatkan kemampuan Personel, JCLEC Gelar Pelatihan peningkatan kapasitas dalam rangka tindak pidana tertentu

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Lima Pejabat Utama dan Dua Kapolres Jajaran

Berita

Peduli Lingkungan, Personel Ditpolairud Marnit Agso Duo Bersih Sampah di Penyebrangan Ancol Kota Jambi

Berita

Kantor SMSI Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Dansat Brimob: Hanya Bersilaturahmi dan Perkuat Sinergisitas

Berita

Sandang Gelar Putri Remaja Indonesia 2024, Arin Azraghevira Indarta Asal Jambi Miliki Segudang Prestasi dan Multitalen