Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:11 WIB

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

Wako Alfin Perintahkan OPD Kumpulkan Kendaraan Dinas

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH mengeluarkan surat perintah kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahannya agar seluruh kendaraan dinas dikumpulkan.
Langkah itu diambil untuk pendataan ulang asset daerah dan pengecekan kelayakan kendaraan dinas. Disamping menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas baik roda empat maupun dua.

“Sudah saya perintahkan kepada setiap OPD termasuk camat untuk segera mengumpulkan kendaraan dinas, ” kata Walikota Sungaipenuh Alfin, SH.

Targetnya Senin (24/3) kendaraan dinas sudah terkumpul semua. Nanti didata kepemilikan, kelayakan dan usia kendaraan dinas.

Baca Juga  Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Keterangan Resmi Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Disamping kendaraan dinas yang dikumpulkan nanti juga dicek kepatuhan pemakai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Laporan yang kami terima dari UPTD Samsat Kerinci banyak kendaraan dinas yang belum bayar pajak, ” tegas Walikota.

Wako menegaskan kepada masing-masing OPD untuk bersiap-siap. Nanti semua kelayakan kendaraan diperiksa, termasuk kebersihan dan perawatan.
“Kita ingin melihat kebersihan kendaraan, diharapkan kondisi kendaraan dinas dapat diperhatikan, karena ini aset. Harus dijaga baik-baik, ” katanya.

Baca Juga  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Polda Jambi, Danrem 042 Gapu Bacakan Amanat Kapolri

Ditegaskan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah, sehingga pemegang kendaraan wajib melakukan pemeliharaan. Pemerintah harus memikirkan masyarakat ketika ingin membeli aset, karena uang yang digunakan tersebut merupakan uang rakyat.

Jika perawatan kendaraan dilakukan secara rutin, yang jelas berdampak terhadap masa penyusutan kendaraan menjadi cukup lama.

Setelah melakukan pemeriksaan, Inspektorat selanjutnya mencatat. Jika ada kendaraan sudah tidak layak, selanjutnya Pemerintah Kota Sungaipenuh akan melelang kendaraan tersebut. Begitu juga kendaraan yang ada di pool, jika tidak terpakai dan kondisi sudah semakin susut juga akan dilelang.

Baca Juga  Di Sungai Batanghari, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Menyinggung pengumpulan kendaraan dinas terkait pelarangan pejabat mudik lebaran, menurut Alfin pada intinya lebih pada penyelamatan asset.

Disamping juga menindaklanjuti program pemerintah pusat untuk penghematan.

Karena apa, lanjut Alfin banyak kendaraan dinas dalam kondisi rusak, tapi jatah BBM tetap jalan. “Inikan gak benar. Mental yang seperti ini harus kita singkirkan, ” tegas Wako.

red

Share :

Baca Juga

Batanghari

Angkutan Sungai Menurun Drastis, Pengusaha Batubara Tetap Perbaiki Jembatan

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Rilis Akhir Tahun, 6 Kasus Menonjol Dipaparkan Dalam Penegakan Hukum

Batanghari

Tebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, IMIPAS Peduli Melalui LPKA Muara Bulian Bagikan Baksos ke Masyarakat Sekitar

Berita

Disaksikan Wakil Bupati dan Kapolres Merangin, Pengurus PWI Kabupaten Merangin 2025-2028 Resmi Dilantik

Berita

Sambut Ramadhan 1447 H, Lapas Muara Tebo Gelar Kerja Bakti Insan Pemasyarakatan di Mushola At-Taqwa

Berita

Polres Kerinci berhasil Amankan Pemilik Ladang Ganja di Kota Sungai Penuh

Berita

Masuki Masa Purnabakti, Pelepasan Kakanwil Kemenkumham Jambi Berlangsung Penuh Haru

Berita

Disambut Hangat Kapolda Jambi, Konjen India Ucapkan Terima Kasih atas Pengamanan Kunjungan Dubes di Provinsi Jambi