Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Nasional

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:41 WIB

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

Screenshot

Screenshot

Anugerahi Presiden Jokowi Loka Praja Samrakshana, Kapolri: Bentuk Penghormatan Institusi

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana. Selain itu, Kepala Negara juga menjadi warga kehormatan Brimob Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan, penganugerahan medali kehormatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dari Institusi Polri terhadap Presiden Jokowi atas seluruh sumbangsih yang telah diberikan selama ini.

“Dimana ini adalah bentuk penghormatan Institusi terkait dengan sumbangsih beliau yang luar biasa terhadap institusi Polri. Sehingga kami bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok kami, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan melakukan penegakan hukum,” kata Sigit di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024).

Baca Juga  Polisi Cerdas, Polisi Hebat, Polisi Presisi, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolda Sumsel

Menurut Sigit, segala sumbangsih Presiden Jokowi terhadap Polri dijadikan penyemangat untuk Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya demi memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

“Dan dalam kesempatan ini juga kami menyematkan warga kehormatan utama Korps Brimob Polri. Karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri.

Baca Juga  Lantik Pejabat Utama Baru, Kapolri Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan

Ketujuh satker yang dianugerahi tanda kehormatan Nugraha Sakanti terdiri dari Korbrimob Polri, Korlantas Polri, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri, Pusdokkes Polri, Baharkam Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Tentunya penganugerahan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada kita ini sekaligus menjadi amanah dari Bapak Presiden agar kami semua ke depan akan bekerja dengan lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan dan amanah rakyat,” ucap Sigit.

Baca Juga  Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan

Sigit menegaskan, penganugerahan tersebut harus dijadikan motivasi untuk kedepannya terus menjadi lebih baik. Sehingga, Polri akan semakin dicintai dan disayangi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Satker institusi, dan seluruh anggota atas kerja kerasnya. Dan kami harapkan ini menjadi semangat, ini menjadi motivasi kita untuk bekerja, mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Sigit.

Share :

Baca Juga

Berita

Dipimpin Pangdam II Sriwijaya, Dandim 0416 Bute Ikuti Ground Breaking Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Berita

Polri Berbagi, Polda Jambi Sembelih 16 Ekor Sapi dan Tiga Kambing pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, Satu Diantaranya dari Kapolda

Berita

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo : Bersama Masyarakat Kita Akan Tindak Aktivitas Ilegal Rusak Lingkungan

Berita

Lahan Ganja Berisi 7 Ton Siap Panen Dimusnahkan BNN RI

Berita

Tutup Pelatihan Pengamanan Dasar CPNS Farmasi 2024, Kakanwil Ditjen Pas Jambi : Pentingnya Integritas dalam Bertugas

Berita

Berbasis Technologi Terkini, SMSI Provinsi Jambi Verifikasi Ulang Keanggotaan

Berita

Berpotensi Kisruh SKTT PPPK Anggota DPRD Sungai Penuh Sarankan Cukup CAT Saja

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi dan Jajaran Tetapkan 37 Pelaku Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang