Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda JambiĀ  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda JambiĀ 

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi / Kriminal

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:35 WIB

Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Mobil Seken Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

Screenshot

Screenshot

Pelaku Penipuan Modus Jual Beli Mobil Seken Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur

JAMBI – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan seorang pria yang nekat melakukan aksi penipuan dengan total kerugian puluhan juta rupiah.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Ari Agus Saputra(38) warga Jalan lingkar Selatan RT 25 Kecamatan Jambi Selatan.

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korban nya yang merupakan teman dari pelaku sendiri dengan modus membeli mobil seken dengan harga murah dan mobil seken tersebut nantinya akan di jual kembali dengan harga tinggi dengan keuntungan di bagi dua dengan korban.

Baca Juga  Momentum HUT TNI ke 79, Kapolsek Jambi Timur Geruduk Koramil 415-11 bersama Anggota

“Jadi pelaku ini menawarkan korban untuk membeli mobil Mazda seken warna putih dengan harga Rp. 90 juta yang berada di kabupaten Merangin, lalu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa mobil Mazda tersebut sudah ada pembeli dengan harga Rp. 100 juta maka keuntungan nya nanti akan di bagi dua kepada korban dan pelaku” Ujar AKP Edi Mardi. Kamis (17/10).

Selanjutnya korban mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang Rp 90 juta namun hanya memiliki uang Rp 50 juta, lantas pelaku menyampaikan kepada korban bahwa sisa uang Rp 40 jutanya biar menggunakan uang pelaku.

Baca Juga  Pengerjaan Infrastruktur Tol Baleno Selesai, Ruas Jalan Tol Siap Uji Laik Fungsi

“Pelaku ngirim tiket travel kepala korban bahwa akan ke Merangin jemput mobil Mazda yang di tawarkan dan pelaku minta uang Rp 1 juta untuk ongkos Travel, setelah di Merangin pelaku menghubungi korban dengan cara Video call menunjukan mobil Mazda tersebut dan selanjutnya pelaku minta kirim uang Rp 3 juta untuk biaya perbaikan mobil” jelasnya.

Dan selanjutnya korban mengirimkan sisa uang yang di minta oleh pelaku berjumlah Rp 46 juta untuk membayar mobil Mazda tersebut, dan keesokan harinya pelaku membawa mobil Mazda berwarna merah ke rumah korban.

Baca Juga  Akan Diedarkan di Pulau Jawa, Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 52,4 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

“Setelah Mobil Mazda beberapa hari di pakai korban pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mau membawa mobil tersebut kepada yang hendak membeli, dan korban mempersilahkan pelaku membawa mobilnya namun ternyata mobil tersebut di bawa kabur oleh pelaku” Jelasnya.

Sementara itu dari pengakuan pelaku uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari dan sisanya untuk bermain judi online.

Share :

Baca Juga

Berita

Gencarkan Patroli Malam, Kapolsek Berbak Ipda Hans Turun Langsung ke Masyarakat Antisipasi Premanisme dan 3 C

Berita

Ketemu Empat Pati, Langsung Akrab dengan Panglima Komando Armada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo

Berita

Dukung Program Nasional Swasembada Pangan, Kapolresta Jambi Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Berita

Pengurus SMSI Kerinci-Sungai Penuh Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua SMSI Provinsi Jambi

Berita

Kapolda Jambi Berikan Bimbingan ke Guru BK, Sosialisasi dan Pembinaan terkait Isu Anti Penyalahgunaan Narkoba, Judol dan Bullying di Kalangan Pelajar

Berita

HUT ke-61, Ketua DPD Cek Endra Ajak Kader Golkar Jambi Tiru Semangat Pahlawan

Berita

Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas

Berita

Tenang dan Beribawa, Antos-Lendra Paparkan Visi Misi di Debat Publik