Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kesehatan / Kota Jambi

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

Supriatin Tenang Jalani Pengobatan Diabetes Bersama Program JKN

JAMBI – BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil BPJS Kesehatan untuk kepuasan peserta JKN dalam kemudahan akses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Supriatin (59), salah seorang peserta JKN yang rutin berobat menggunakan kepesertaan JKN miliknya menyatakan puas dengan layanan yang semakin baik. Ketika berobat di Puskesmas maupun rumah sakit, ia tidak pernah mengalami kendala dalam pengurusan administrasi, pemeriksaan maupun dalam memperoleh obat-obatan.

“Sejak tahun 2015 saya rutin berobat di rumah sakit karena sakit Diabetes Mellitus Tipe 1. Berobat pakai JKN tidak ribet, hanya menujukkan kartu peserta JKN atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Obat juga selalu saya dapatkan tidak pernah terlambat atau ada obat kosong selama ini,” cerita Supriatin saat ditemui pada Selasa (04/03).

Baca Juga  Aktif Pengutamaan Bahasa Negara, Kadis Kominfo Kota Jambi Diganjar Penghargaan BBPJ

Diabetes Mellitus tipe 1 adalah penyakit kronis yang terjadi ketika tubuh tidak bisa memproduksi insulin. Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan sel pankreas akibat sistem kekebalan tubuh yang menyerang sel beta. Gejala Diabetes Mellitus tipe 1 antara lain, haus berlebihan, sering buang air kecil, berat badan menurun tanpa sebab yang jelas, mudah lelah dan pandangan kabur.

Peserta JKN yang berprofesi sebagai Pegawai Swasta ini kembali menceritakan pengalaman berobat selama bertahun-tahun menggunakan Program JKN tidak pernah sekalipun mendapatkan diskriminasi layanan baik di Puskesmas maupun di rumah sakit. Bahkan ketika kondisi dirinya perlu untuk mendapatkan pengobatan di rumah sakit, dokter puskesmas juga memberikan surat rujukan.

“Lebih dari lima belas tahun saya pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan, selama itu pula tidak pernah saya mendapat diskriminasi layanan. Pengobatan yang saya terima diberikan sesuai kondisi saya,” tegasnya.

Baca Juga  Apel Pergeseran Pasukan dalam Rangka Pengamanan Pemilu Dipimpin Langsung Kapolres Kerinci, Ini Penekanannya

Lebih lanjut, Supriatin menceritakan, dukungan dia dapatkan dari dokter dan perawat, terlebih saat awal dirinya dinyatakan menderita Diabetes Mellitus tipe 1. Saat itu, dokter sangat berperan dalam memotivasi dirinya untuk semangat meskipun hidup dengan penyakit Diabetes Mellitus dan rutin menjalani pengobatan dan menerapkan pola hidup sehat.

“Awal tau sakit Diabtes Mellitus, sempat kaget. Namun sangat luar biasa, dokter banyak memotivasi saya untuk tidak putus asa meskipun harus pengobatan terus dalam jangka waktu lama. Dokter memberikan saran bagaimana saya harus menerapkan pola hidup sehat, mengatur pola makan dan rutin pengobatan,” ucapnya.

“Obat-obatan dari Program JKN sangat bagus, mulai dari obat yang diminum sampai dengan insulin bisa saya dapatkan dengan mudah sesuai resep dokter. Bahkan saya tidak pernah membeli obat. Kemudahan lainnya, pemeriksaan laboratorium tiap bulan juga tidak perlu membayar,” ceritanya.

Baca Juga  Didemo Para Mahasiswa, Kapolda Sumsel Keluar Sendirian Tanpa Dikawal Temui dan Diskusi Bersama

Saat ini, Supriatin menjadi peserta Program Rujuk Balik (PRB) karena kondisi gula darahnya cenderung stabil dan terjaga. Dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit memberikan rujuk balik padanya untuk melanjutkan pengobatan di Puskesmas. Atas dasar surat rujuk balik tersebut, dia tetap mendapatkan pengobatan yang sama dengan yang dia terima di rumah sakit.

“Bersyukur saya dirujuk balik ke Puskesmas. Karena di Puskesmas saya tidak memerlukan waktu yang lama untuk dapat diperiksa oleh dokter, karena pasien tidak sebanyak di rumah sakit sehingga tidak meninggalkan pekerjaan terlalu lama. Program rujuk balik ini sangat luar biasa memudahkan peserta,  obatnya juga yang sama dengan di rumah sakit. Pengambilan obat juga mudah di apotek rujuk balik tidak antre lama. Semoga JKN akan terus hadir untuk menjamin pelayanna kesehatan masyarakat,“ tutup Supriatin.

Share :

Baca Juga

Berita

Dokumen Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Romi-Sudirman Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Pasangan Calon

Berita

Bersama Polres Kerinci, PD IWO Kerinci-Sungaipenuh Bagi Takjil dan Buka Puasa

Berita

Proyek Normalisasi Sungai Disorot, Damrat Komisi III Desak Kejaksaan Turun Tangan

Berita

Kunjungi Situs Bersejarah Candi Muaro Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno : Kita Harus Bangga Jadi Orang Jambi

Berita

BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik

Berita

Pupuk Kebersamaan serta Kekompakan Ditpolairud Polda Jambi Gelar Jum’at Sehat dan Peduli Kasih

Berita

Maulana-Diza Ungkap Visi Good Governance Berbasis Digital dan Anti-Pungli dengan Program “BALAP” saat Debat Kedua Pilwako Jambi

Batanghari

Perbaikan Jalan Nasional di Batanghari, BPJN Jambi Kerjakan Rigid Beton