Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kerinci

Senin, 2 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Kerinci Pers Release Kasus Oknum Wartawan Yang Peras Kades

Polres Kerinci Pers Release Kasus Oknum Wartawan Yang Peras Kades

Sungai Penuh – Wakil Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Kerinci FNE, diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa Kepala Desa di Kota Sungai Penuh dan Kabupten Kerinci. Terduga pelaku berinisial FNE (36), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diamankan polisi pada Jumat 30 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh.
Oknum wartawan tersebut melakukan aksinya dengan memakai pin organisasi wartawan terbesar di Indonesia yaitu PWI.

Baca Juga  Pilkada Serentak 2024, Tim Cyber Polres Kerinci Perketat Pengawasan Di Medsos

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahma menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Supriadi, Kepala Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.

Menurut keterangan, pelaku diduga meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada Supriadi dengan ancaman akan memberitakan dugaan penyalahgunaan dana desa di media sosial. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam tiga desa lainnya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.

Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya menyanggupi membayar Rp 3 juta. Namun, karena merasa dirugikan, pelapor segera melapor ke Polres Kerinci.

Baca Juga  PLTA Kerinci Apresiasi Polri Bekerja Untuk Membantu Masyarakat

“Setelah menerima laporan, tim Opsnal Sat Reskrim, Unit Politik Sat Intelkam, dan anggota Provos Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan” Ucap Kapolres Kerinci, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan informasi di lapangan, tim mendapati terduga pelaku berada di Pasar Beringin. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus ini. Pada saat pengembang lebih lanjut, setelah dilakukan tes urine terduga tersangka FNE positife mengunakan narkotika.
” Pelaku juga sudah di tes urine di rumah sakit MH. Thalib Sungai Penuh, dan positif mengunakan barang terlarang jenis ganja.” Ungkap Kapolres Arya.

Baca Juga  Posko Mudik BPJN Jambi di Sungai Bengkal Tebo: Fasilitas Lengkap untuk Kenyamanan Pemudik

Polres Kerinci mengimbau masyarakat, khususnya aparatur desa, untuk segera melapor jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi serupa.
Dokumentasi penangkapan dan barang bukti telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi ke Polda Jambi.

(Dewi wilonna)

Share :

Baca Juga

Berita

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Berita

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Danrem 042 Gapu Siapkan 2.597 Personel dan Pastikan Netralitas TNI

Berita

OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Resiko Mitigasi Gagal Bayar

Berita

Perumdam Tirta Mayang Setor Dividen Rp 7,6 Miliar ke Pemkot Jambi

Berita

Disaksikan Dir Intelkam, Dirreskrimum Polda Jambi serta Kapolres Muaro Jambi, Konflik Lahan di PT FPIL Berakhir Damai

Berita

Kapolda Jambi Pastikan Keamanan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru

Berita

Koramil 416-04 Pulau Temiang Gelar Program Kodam II Sriwijaya Dapur Masuk Sekolah ke SDN 047/VIII

Berita

Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Bawang Putih, Satgas Pangan Polda Jambi Cek ke Agen