Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Senin, 31 Juli 2023 - 14:05 WIB

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

Akan Diedarkan di Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti 870,797 Gram Sabu

JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus Narkotika jenis shabu sebanyak 870,797 (0,87 KG) pada Senin (31/07/2023).

Press release tersebut dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP M.Sanusi didampingi oleh Kabagbin Opsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansah dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy.

Baca Juga  Dikeroyok hingga Dirawat Rumah Sakit, Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang

” Pada penangkapan tersebut didapatkan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 0,87 Kg. ” Ucap AKBP M.Sanusi.

Dikatakannya bahwa tersangka SD (36), adalah selaku kurir dan pengedar yang merupakan residivis dan pernah dihukum sebanyak 4 kali pada kasus yang sama, namun tetap melakukannya kembali.

Baca Juga  Dipimpin Presiden RI, Kajari Jambi Ikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 secara Virtual

Dikatakan Kasubdit, bahwa pelaku membawa shabu dari luar Kota Jambi dan menjadi kurir dan menedarkannya di Kota Jambi. Tersangka diperintahkan oleh seseorang dari luar Kota Jambi, dan saat ini Ditresnarkoba sedang melakukan pengejaran.

” Pelaku setelah ditangkap beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti nantinya akan kita musnahkan. Ditresnarkoba berkomitmen akan terus mengejar para pengedar dan penyalahguna narkoba.
” Ungkapnya.

Baca Juga  Sempat Melarikan Diri, 4 Tersangka Pengerusakan Surat Suara di Pilkada Sungai Penuh Berhasil diamankan Polisi

Diungkapkan Sanusi bahwa, jika dikalkulasi nilai ekonomis barang bukti mencapai 1,1 Miliar rupiah dan 4.353 jiwa terselamatkan dari peredaran narkoba tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bungo Tangkap Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu seberat 965,2 Gram

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba Di Tanjab Timur Diresmikan, Ini Harapan Kapolres

Berita

Melawan saat Akan di Tangkap, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku dan Lakukan Tindakan Tegas Terukur

Berita

Jalin Silaturahmi, Korem 042/Gapu gelar pertandingan persahabatan Tenis Lapangan dengan Pengurus Pelti Provinsi Jambi

Berita

Romi Hariyanto Dicegat Mahasiswa di Bungo, Romi Janji Akan Angkat Warga Bungo Menduduki Jabatan Eselon Dua di Pemprov Jambi

Berita

Danrem 042 Gapu Kolonel Inf Rachmad Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polda Jambi 

Berita

Luncurkan Generasi Ketiga, AEROX ALPHA Siap Dobrak Market Sport Scooter Indonesia

Berita

DPD Golkar Serahkan SK Penetapan Pimpinan DPRD, Ivan Wirata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi