Yello Hotel Jambi Peduli Lingkungan Gelar Aksi Word Clean Up Day di Gentala ARASY Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap, Kapolres Sarolangun: Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Komplotan Pencurian Minyak Kondensat PT Pertamina Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi  Ny. Puput Husaini, Bawa IAD Bangka Tengah Juara Pertama Lomba Senam Kreasi Acara Puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 Dihadiri Langsung Kapolda Jambi 

Home / Berita / Bungo / Daerah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:17 WIB

Berantas Narkoba, Polres Bungo Gagalkan Peredaran 918 Gram Ganja dan 0,24 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Screenshot

Screenshot

Berantas Narkoba, Polres Bungo Gagalkan Peredaran 918 Gram Ganja dan 0,24 Gram Sabu, Dua Pelaku Diamankan

BUNGO – Sebagai bentuk komitmen dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti diduga narkotika jenis Ganja, Senin (26/8/24).

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Pom Bensin Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Riko menyebutkan untuk dua pelaku yang diamankan adalah BP (18) warga Kecamatan Pelepat, dan FP warga Kelurahan Kasang Jaya Kecamatan Jambi Tumur.

Baca Juga  Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo Kunjungi FKUB Kabupaten Bungo

“ Selain pelaku, kita turut mengamankan barang bukti Ganja seberat 918 gram dan Shabu seberat 0,24 gram,” ujarnya Rabu, (28/8/24).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo untuk kronologis penangkapan yaitu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang dgn ciri-ciri tertentu sedang membawa atau menyimpan diduga narkotika di wilayah Desa Babeko Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.

Baca Juga  Silaturahmi Bersama Wartawan Unit Polda Jambi, Empat Dir Jajaran Polda Jambi Ajak Jaga Situasi Kamtibmas

“ Dari informasi tersebut anggota opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Bungo melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Dua pelaku,” lanjutnya.

Tidak sampai disitu saja, pada saat penangkapan tim melakukan penggeledahan dan pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan lah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik asoy warna Hitam yg berisi 1 (satu) buah plastik asoy bening yang di balut lakban coklat yang isi nya daun / biji diduga narkotika jenis Ganja beserta barang bukti pendukung lainnya.

Baca Juga  Kepedulian Polda Jambi Terhadap Warga Terdampak Banjir di Kerinci, Kumpulkan Sumbangan Sukarela

“ Saat ini pelaku beserta barang bukti dinamakan di Mapolres Bungo dan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 THN 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Panen Raya Jagung Serentak di PT Brahma Binabakti Kapolda Jambi: Komitmen Dukung Program Strategis Nasional

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Ground Breaking Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi

Berita

Dikirim dari Medan, Pengiriman 1,5 Kg Ganja melalui JnT Digagalkan Polres Tanjab Barat bersama BNNP Jambi dan Bea Cukai saat Lebaran 

Berita

Bentuk Rasa Syukur Jelang Hari Jadi Humas Polri ke 73, Bidhumas Polda Jambi Gelar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan

Berita

Tak Hanya Menangkap Pelaku dan Barang Bukti Narkoba, Polres Sarolangun Turut Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan

Berita

PSU Pilkada Bungo Digelar Besok, Kapolda Jambi: Mari Kita Jaga Demokrasi Agar Tidak Terpecah Belah dan Jaga Netralitas

Berita

Kakanwil HAM Jambi Jalin Silaturahmi Bersama SMSI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Media dan Institusi HAM

Berita

Kantor SMSI Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Dansat Brimob: Hanya Bersilaturahmi dan Perkuat Sinergisitas